GridOto.com - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada tahun 2023 akan melakukan penambahan setidaknya 70 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) statis di Ibu Kota Jakarta.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.
"Iya benar, bahwa pada tahun depan akan ada sebanyak 70 unit ETLE Statis di Jakarta," kata Jhoni kepada GridOto.com, Kamis (15/12/2022).
Adapun untuk ETLE mobile, berencana untuk mengalokasikan anggaran APBD Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Namun bisa juga dianggarkan di APBD murni 2024.
Untuk diketahui, Jakarta sudah memiliki 57 ETLE statis. Maka, total Jakarta akan memiliki 137 ETLE statis di tahun depan.
Dengan begitu, pada tahun depan DKI Jakarta akan memiliki 137 ETLE statis.
Jumlah itu belum ditambah ETLE mobile yang saat ini sudah mencapai 11 unit.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi meluncurkan 11 unit E-TLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik, Selasa (13/12/2022).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menjelaskan bahwa peluncuran E-TLE Mobile tersebut sebagai bentuk inovasi kepolisian di bidang lalu lintas dan juga dalam proses penegakan hukumnya.
Baca Juga: Penerapan Tilang Manual Berlaku Lagi di Jakarta, Kalau di Wilayah Jawa Tengah Gimana?
"E-TLE mobile ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, untuk dapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Nantinya, kata Fadil, E-TLE Mobile tersebut akan dioperasikan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh E-TLE statis.
Selain itu, beberapa unit di antaranya juga akan dioperasikan di wilayah kota penyangga seperti Tangerang Selatan dan Tangerang Kota, Banten, serta Bekasi, Jawa Barat.