GridOto.com - Federation Internationale de l'Automobile (FIA) mendapat banyak uang dari kejuaraan dunia F1 2022.
Selain dari uang pendaftaran tim yang nilainya fantastis, FIA juga mendapatkan uang dari penalti yang diberikan ke pembalap ataupun timnya di F1 2022.
Total ada 140 pelanggaran yang terjadi sepanjang kejuaraan dunia Formula 1 musim 2022 lalu, 44 lebih banyak dari tahun 2021.
Dan dari total semua itu, 38 di antaranya mendapatkan hukuman denda dari FIA.
Dari pelanggaran yang terjadi sepanjang F1 2022, FIA total meraih 116.800 euro atau senilai hampir Rp 2 miliar (kurs 1 euro Rp 16.512 per 13 Desember 2022).
Sebastian Vettel salah satu pembalap yang mendapat denda paling besar, berkat pelanggaran-pelanggaran uniknya di F1 2022.
Misalnya saat membayar 25 ribu euro (Rp 412 juta) atas perilaku tidak sopannya dengan sengaja meninggalkan driver briefing di F1 Austria.
Vettel juga membayar 5 ribu euro (Rp 83 juta) gara-gara nekat mengendarai motor di tengah trek saat gelaran F1 Australia 2022 lalu.
Selain itu misalnya dari Lewis Hamilton, Charles Leclerc dan Max Verstappen, yang masing-masing menyumbang 10 ribu euro (Rp 165 juta) dari pelanggaran di parc ferme.
Baca Juga: Resmi, Frederic Vasseur Jadi Bos Baru Scuderia Ferrari di F1 2023
Khusus Hamilton, juara dunia tujuh kali ini sebenarnya punya denda lain sebesar 35 ribu euro (Rp 578 juta).
Namun Hamilton hanya membayar 10 ribu untuk uang jaminan, sedangkan 25 ribu lainnya dibayarkan tim Mercedes karena merasa menjadi pihak yang bersalah akibat lupa melaporkan hasil inspeksi teknis di F1 Singapura lalu.
Tahun 2022 memang menjadi musim bagus buat FIA untuk urusan finansial.
Selain pelanggaran tadi, denda sebesar Rp 108 miliar dari pelanggaran Red Bull soal cost cap di F1 2021 silam, juga harus dibayarkan ke FIA tahun 2022 ini.