Musim Balap F1 2022 Banyak Pelanggaran, FIA Panen Duit Ratusan Miliar Rupiah

Fendi - Senin, 12 Desember 2022 | 14:05 WIB

Lewis Hamilton kena denda pada musim F1 2022 akibat pelanggaran memiliki tindik di hidung (Fendi - )


GridOto.com – Musim balap F1 2022 tercatat memiliki jumlah pelanggaran yang meningkat. Banyak tim dan pembalap yang membayar denda atas pelanggaran yang terjadi.

Jumlah denda yang harus dibayar oleh pembalap dan tim jauh lebih tinggi pada musim balap F1 2022.

Kalau ditotal, rekening bank FIA terisi ratusan miliar rupiah pada 2022 dari setoran pembalap dan tim yang melanggar.

Dikutip GridOto.com dari gpblog.com, media Jerman, Auto, Motor und Sport melaporkan perincian jumlah denda pelanggaran di musim F1 2022.

Tim Red Bull didenda 7 juta dolar Amerika Serikat (Rp 109,5 miliar lebih dengan kurs 1 dolar AS = 15.645,55 pada Senin 12 Desember 2022) musim ini karena melebihi batas anggaran tahun lalu.

Masih di kasus batas anggaran, tim Aston Martin dan Williams didenda masing-masing 450.000 dolar AS (Rp 7 miliar) dan 25.000 dolar AS (Rp 391 juta) karena kesalahan prosedur.

Selain itu, FIA mendapat transferan 116.800 euro (Rp 1,9 miliar lebih dengan kurs 1 euro = 16.453,49 pada Senin 12 Desember 2022) dari denda atas pelanggaran di lintasan.

Dari jumlah itu, tim harus membayar Rp 1,6 miliar dan pembalap Rp 309 juta.

Tahun lalu, penerimaan denda Rp 1,8 miliar. Jumlah itu yang lebih rendah dari tahun 2022, tetapi jumlah pelanggaran meningkat: dari 96 menjadi 140.

Baca Juga: Melanggar Aturan Batasan Anggaran, Bos Red Bull Malah Tuntut Permintaan Maaf dari Tim Lain

Selain denda, pembalap juga diberikan penalti waktu, penalti grid, kehilangan waktu putaran, teguran atau peringatan.

Sebagian besar pelanggaran dicatat oleh pembala tim AlphaTauri.

Pierre Gasly 14 pelanggaran dan Yuki Tsunoda dengan 12 pelanggaran.

Lainnya, Lance Stroll dari tim Aston Marton 10 kali dihukum, Sebastian Vettel (Astin Martin, 9), Alexander Albon (Williams, 7) dan Guanyu Zhou (Alfa Romeo, 7).

Charles Leclerc (Ferrari) dan Lewis Hamilton (Mercedes) masing-masing hanya mendapat dua hukuman dan Max Verstappen dihukum tiga kali oleh stewards.

Lewis Hamilton memang tidak banyak melakukan pelanggaran, namun di Singapura dia memberikan denda tertinggi tahun ini, yakni 35.000 euro (Rp 575 juta).

Baca Juga: Buat Penggemar yang Kangen, Sebastian Vettel Akan Kembali ke Paddock F1 Lagi

Dari jumlah itu, Rp 164,5 juta bersyarat dan tim mengganti Rp 411 juta karena lupa dalam laporan inspeksi teknisnya bahwa Hamilton memiliki tindik hidung lagi.

Kalau ditotal, FIA mendapat pemasukan Rp 117 miliar lebih dari sejumlah pelanggaran tadi.