GridOto.com - Ratusan motor bukti tilanng Polres Gresik, Jawa Timur (Jatim) dibiarkan terbengkalai jadi kuburan motor di parkiran.
Bahkan ratusan motor yang terdiri dari berbagai merek dan tipe itu sudah terbungkus oleh tanaman merambat.
Bila dilihat dari foto yang beredar, motor-motor itu terdiri dari Honda Scoopy, Yamaha Mio sampai Vega R.
Motor yang ditahan sebagai bukti tilang itu berada di belakang Klinik Kesehatan Satlantas Polres Gresik.
Lebih tepatnya lokasi parkir berada di Jalan Raya Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jatim.
Kabarnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akan mencari pemilik yang melupakan motor-motor itu.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansyah dikutip dari Surya.co.id.
"Motor-motor ini ditinggal karena pengendara tidak membawa dokumen saat ditilang," buka Deni Niswansyah.
Karena pengendara tidak membawa SIM dan STNK, motornya disita oleh Satlantas Polres Gresik sebagai barang bukti tilang.
"Kami sudah mengirim surat ke pemilik motor agar segera membayar tilang dan mengambil kendaraannya" lanjut Deni.
Deni mengatakan, pemilik motor tidak merespons surat yang dikirimkan oleh Kejari.
"Untuk jumlahnya sendiri sekitar 175 unit motor, namun bisa saja bertambah lagi," tuturnya.
Ia berpendapat, barang bukti sebanyak itu tidak akan cukup bila diparkir di Kantor Kejaksaan.
"Tapi tidak menutup kemungkinan, kami segera memindahkan sebagiannya ke Kantor Kejaksaan," ucap Deni.
Bila dalam jangka waktu tertentu tidak diambil, Pengendalian Negeri segera memberi keputusan terkait motor itu.
"Bisa saja menjadi barang temuan sehingga dapat dilakukan proses pelelangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ratusan Motor Terkena Tilang Satlantas Polres Gresik Mangkrak, Kejari Akan Panggil Pemiliknya