GridOto.com - Pemerintah Indonesia sepertinya tak ingin kalah dengan Thailand, dalam hal penerapan insentif pajak kendaraan listrik.
Mengingat, Pemerintah Thailand menerapkan sejumlah relaksasi pajak yang bisa membuat peminat kendaraan listrik semakin meningkat.
Terkait hal tersebut, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian mengimbau pemerintah daerah (pembda), khususnyan Pemda DKI Jakarta dan Bali untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
"Kalau boleh pajak kendaraan listrik di-nol-kan, sehingga kita apple to apple dengan Thailand," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (06/12/2022).
Ia melanjutkan, dirinya khawatir nantinya pusat kendaraan listrik dikuasai Thailand kalau kebijakan ini tak diberlakukan.
Pasalnya kebijakan insentif untuk memajukan ekosistem kendaraan listrik, baik di Tanah Air maupun Negeri Gajah Putih hampir sama.
Hanya saja pembedanya ada pada fasilitas bea masuk, dan insentif pajak kendaraan motor.
"Dengan ditambahkan pajak kendaraan motor daerah yang rata-rata 12,5 persen, kita lebih tidak kompetitif dibandingkan Thailand," ungkap Airlangga.
Walau begitu Airlangga paham, kalau penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pemasukan terbesar bagi pemda.
Baca Juga: Serius Garap Pasar Mobil Listrik, Wuling Kerja Sama dengan Gotion untuk Penuhi Kebutuhan Baterai