GridOto.com - Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menerapkan ETLE Mobile pada Senin (05/12/2022).
Penerapan ETLE Mobilie ini sebagai langkah untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman menjelaskan, ETLE Mobile resmi berlaku di Tangsel.
"ETLE Mobile ini menggunakan kamera yang dipasang di mobil patroli," buka Dicky Sutarman dikutip dari NTMCpolri.info.
Dengan begitu pelanggar lalu lintas bisa otomatis terjepret saat Satlantas Polres Tangsel patroli.
Menurut Dicky, foto pelanggar lalu lintas akan otomatis terverifikasi ke kantor untuk ditindaklanjuti.
"Setelah dikirim ke kantor, petugas akan membuat surat tilang untuk dikirim ke pelanggar," lanjut Dicky.
Dicky mengatakan, sementara waktu ini terdapat delapan petugas yang mengoperasikan ETLE Mobile.
"Namun enam di antaranya bekerja di back office dan sisanya di dalam mobil ETLE," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Bali Gencarkan Tilang Elektronik, Kamera ETLE Sudah Aktif dan Miliki 40 ETLE Mobile
Ia menegaskan, Satlantas Polres Tangsel memiliki dua unit mobil ETLE yang siap beroperasi.
Selain ETLE Mobile, Satlantas Polres Tangsel juga membuka posko pelayanan dan pengaduan ETLE.
"Mereka akan beroperasi pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB," pungkasnya.
Namun Dicky belum mengonfirmasikan di mana lokasi posko pelayanan dan pengaduan ETLE Satlantas Polres Tangsel.