GridOto.com - Diciduk polisi gara-gara pakai knalpot brong, sejumlah pemuda di Kabupaten Bayuwangi ini kayaknya bakal kapok pake banget.
Soalnya mereka disuruh untuk menghancurkan sendiri knalpot brong yang dipakai di motornya, nyesek enggak tuh?
Belasan pemuda ini terjaring razia yang digelar anggota Polsek Tegalsari, ketika melintas di jalan raya di wilayah Kecamatan Tegalsari, Jumat (2/12/2022).
Karena kedapatan pakai knalpot brong, mereka langsung digiring menuju Mapolsek setempat.
Sampai di sana motor pun ditahan dan enggak tanggung-tanggung, lama penahanannya bisa sampai satu bulan ke depan.
Kalau mau mengambilnya kembali, mereka wajib membuat motornya kembali ke kondisi standar.
Tak cuma itu, mereka juga wajib didampingi orang tua saat mengambil motornya.
Saat pengambilan dan motor sudah dalam kondisi standar, tiba waktunya mereka diberikan sebuah palu godam.
Yup, dengan palu godam itu mereka disuruh menghancurkan sendiri knalpot brong yang tadinya terpasang di motor masing-masing.
Baca Juga: Apa Bedanya Knalpot Bobokan dan Knalpot Racing? Begini Penjelasan Mekanik