Pakai Aplikasi Ini, Korban Kecelakaan Bisa Dapat Santunan 2X24 Jam

Hendra - Minggu, 4 Desember 2022 | 08:03 WIB

Korban kecelakaan akan segera mendapatkan santunan dengan aplikasi IRSMS (Hendra - )

GridOto.com- Korban kecelakaan kendaraan tidak perlu berbelit-belit lagi dalam pengurusan klaim asuransi atau santunan kecelakaan. 

Sebuah aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dikembangkan kepolisian akan membantu untuk memverifikasi data pengendara atau korban kecelakaan.

merupakan program untuk sistem data yang saling terpadu untuk road safety.

"Saat ini baru untuk data kecelakaan. namun ke depannya akan ditingkatkan lagi untuk data kendaraan, pengemudi, data pelanggaran dan lainnya," ungkap Brigjen Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si, Dirkamsel Korlantas Polri. 

Dengan aplikasi ini akan memudahkan bagi PT Jasa Raharja untuk menyalurkan santunan kepada korban atau ahli waris yang tepat. 

Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan aplikasi digital IRSMS yang dimiliki Ditgakkum Korlantas Polri dalam pendataan kecelakaan lalu lintas.

Rivan menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat ini mutlak.

Salah satu kolaborasi yang baik ketika Jasa Raharja diharuskan bayar santunan dengan cepat, tidak ada kata lain adalah berkolaborasi dengan teknologi IRSMS.

“Dalam kurun satu tahun terakhir kita bisa memberikan santunan yang signifikan, ketika santunan meninggal kita bisa memberikan dibawah 2×24 jam, Ini sejarah ya," kata Rivan.

Baca Juga: Sopir Diduga Ngantuk, Mitsubishi Pajero Sport Bonyok Hantam Beton Pembatas Tol Surabaya-Mojokerto

Menurutnya, hal yang sangat signifikan lainnya adalah pelayanan terhadap korban kecelakaan di rumah sakit.