GridOto.com - Fakta baru terkait bule asal Inggris berinisial GTAW (43), yang mencuri Yamaha Scorpio Z di Canggu, Bali terungkap ke permukaan.
Ternyata sebelum mencuri Yamaha Scorpio Z, bule asal Inggris tersebut ternyata sudah pernah berurusan dengan aparat hukum.
Tepatnya pada 2021, ketika bule asal Inggris tadi menjalani hukuman penjara atas kasus narkotika yang menjeratnya.
"Dia (GTAW) masuk ke lapas pada September 2021, lalu Juni 2022 menjalani rehabilitasi selama 6 bulan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham Bali, Anggiat Napitupulu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (02/12/2022).
Sementara Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana menyebutkan pelaku didiuga nekat mencuri Yamaha Scorpio Z untuk membiayai kebutuhan hidupnya di Bali.
"Mungkin dia enggak punya uang," sebutnya.
Untuk sekarang, pelaku masih diperiksa secara intensif di Polsek Kuta Utara guna memastikan motif dari aksi pencuriannya.
Tapi yang jelas, GTAW dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan acanaman penjara paling lama lima tahun.
Perlu diketahui, sempat terjadi kasus pencurian Yamaha Scorpio Z yang dilakuka GTAW di Areal Deus Jalan Pantai Batu Mejan, Banjar Canggu, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin (28/11/2022) pukul 09.00 WITA.
Baca Juga: Bule Asal Inggris Nekat Gasak Yamaha Scorpio Z di Bali, Ending-nya Digeret Sama Polisi