Apes Betul, Toyota Avanza Ringsek Gara-gara Hantam Tiang Lampu, Ending-nya Diminta Ganti Rugi Juga

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 2 Desember 2022 | 18:56 WIB

Toyota Avanza berakhir ringsek, setelah hajar tiang lampu di jalanan Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (30/11/2022). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pengemudi Toyota Avanza bernopol B 2922 PFC ini, berakhir dibuat puyeng setelah mengalami kecelakaan.

Wajar saja karena pengemudi Toyota Avanza tersebut menabrak tiang lampu di median jalan Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (30/11/2022) pukul 08.30 WIB.

Pengemudi Toyota Avanza diketahui selamat dari kecelakaan tanpa menderita luka serius.

Hanya saja Avanza miliknya berakhir menderita kerusakan parah, khususnya pada bagian fascianya.

Terkait kronologinya, Iptu Suharto selaku Kanit Gakkum Satlantas Polresta Solo menjelaskan Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) Toyota yang dikemudikan warga berinisial GR melaju dari arah Timur ke Barat.

Kemudian saat sampai di lokasi kejadian, GR tiba-tiba kehilangan konsentrasinya yang membuat Toyota Avanza yang dikemudikannya melaju tak terkendali.

Apesnya Avanza ini melaju ke arah median jalan dan tiang lampu, yang kebetulan berada di sisi kanannya.

Lalu secara tiba-tiba, Toyota Avanza tadi banting setir ke kanan dan menghantam median jalan serta tiang lampu.

"Jadi kecelakaan tunggal, sopirnya kurang konsentrasi saat mengemudi di jalan," jelas Suharto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Toyota Avanza di Pinggir Jalan Bikin Kaget Warga Sekitar, Muncul Bunyi Ledakan Gara-gara Hal ini!

Ia menjelaskan setelah kejadian ini, pengemudi LMPV Toyota tadi juga diminta untuk mengganti rugi kerusakan tiang lampu yang ditabraknya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo pun meminta, pengemudi membayarkan uang ganti rugi kurang lebih sebanyak Rp 10 juta.

"Tidak diproses karena sopir bersedia untuk mengganti kerugian material ke DLH Solo, sedangkan mobilnya yang ringsek dibawa ke bengkel," pungkas Suharto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Avanza Ringsek Usai Tabrak Tiang Lampu di Solo, Sopir Diminta Ganti Rugi Rp 10 Juta.