Pembelian Bio Solar di Jawa Tengah Harus Pakai Kode QR, Aturan Berlaku Mulai Hari Ini

Dia Saputra - Kamis, 1 Desember 2022 | 10:15 WIB

Ilustrasi dispenser pengisian BBM jenis Bio Solar di SPBU Pertamina. (Dia Saputra - )

GridOto.com - PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan uji coba implementasi full journey untuk pembelian BBM jenis Bio Solar.

Uji coba full journey ini akan diterapkan di Cilacap dan beberapa daerah lain di Jawa Tengah (Jateng) mulai hari ini, Kamis (01/12/2022).

Bagi yang belum tahu, full journey adalah transaksi pembelian BBM bersubsidi secara penuh menggunakan kode QR yang sudah terdaftar.

Dengan begitu masyarakat yang sudah mendaftar di Subsiditepat.mypertamina.id bisa menggunakan akunnya saat pembelian BBM.

Kabar itu telah dikonfirmasi Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah.

"Untuk wilayah Cilacap sendiri akan ada 10 SPBU yang melakukan uji coba," terang Brasto Galih Nugroho dalam keterangan resmi Pertamina.

Nugroho menjelaskan, uji coba full journey juga berlaku di Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Jepara, Jateng.

"Di Wonogiri total ada 14 SPBU, sedangkan di Jepara ada 21 SPBU yang melakukan uji coba," lanjut Nugroho.

Menurutnya, uji coba ini dilakukan agar penyaluran BBM jenis Bio Solar bisa tepat sasaran secara real team dan online.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Desember 2022, Ada yang Naik Nih

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (SK Kepala BPH Migas) Nomor 4 tahun 2020.

Dalam SK BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020 disebutkan, pembelian Bio Solar untuk kendaraan pribadi maksimal 60 liter per hari.

Sedangkan untuk kendaraan penumpang diperbolehkan untuk membeli Bio Solar sebanyak 80 liter per hari untuk satu kendaraan.

Namun perlu dicatat, saat ini uji coba full journey hanya berlaku untuk konsumen Bio Solar.

"Uji coba full journey ini hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih yang menggunakan Bio Solar," jelasnya.