Komplotan Maling Motor di Tangerang Diringkus, Ngaku Cuma Butuh Lima Detik dan Sudah beraksi di Ratusan Titik

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 25 November 2022 | 15:05 WIB

Ilustrasi. Komplotan maling motor yang beraksi di Tangerang Raya akhirnya sudah diringkus polisi. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Komplotan maling motor ulung yang beraksi di wilayah Tangerang Raya, akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.

Setelah diselidiki lebih lanjut, ditemukan fakta kalau komplotan maling motor ini sudah melakukan aksinya di ratusan titik yang berbeda.

"Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah melakukan pencurian motor di 100 tempat di wilayah Tangerang Raya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikutip dari Tribunjakarta.com, Kamis (24/11/2022).

Enggak cuma fakta itu, salah satu pelaku berinisial AN menyebutkan kalau mereka tidak butuh waktu lama untuk menggondol motor korban.

"Cuma butuh lima detik saja, tapi bisa juga dua menit kalau ada kunci ganda atau modifikasi," ungkap AN.

Dari aksinya tersebut, komplotan maling motor ini bisa meraup hingga Rp 2 juta untuk satu unit motor yang dicurinya.

Adapun dari pengakuan pelaku, uang ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Karena enggak ada pekerjaan tetap," sambung AN.

Perlu diketahui, aksi komplotan maling motor tersebut bisa terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat saat ada Honda BeAT yang diduga hasil curian terparkir di penitirpan motor kawasan Curug, Tangerang.

Baca Juga: Bikin Sakit Hati, Honda GL Max Milik Buruh Cuci Motor Ini Digondol Pelanggannya Sendiri

Setelah dicek ke Samsat, benar saja kalau Honda BeAT tadi merupakan motor curian.

"Hal ini berdasarkan keterangan pemiliknya, yang mengaku motornya hilang satu hari lalu saat terparkir di daerah Kelapa Dua," papar Zain.

Dari laporan tadi, petugas pun melakukan pemantauan di lokasi ditemukannya Honda BeAT curian.

Kemudian saat pelaku mengambil barang curiannya, polisi langsung melakukan penyergapan.

Tribunjakarta.com/Ega Alfreda
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan komplotan maling di Tangerang.

"Kami berhasil meringkus pelaku berinisial AN, IB dan RP, sementara A dan AB masih buron," jelas Zain.

Terkait peran para pelaku, Zain menjelaskan kalau AN bertugas sebagai joki.

Selanjutnya IB bertugas sebagai pemetik, dan RP adalah sopir pikap yang mengangkut motor curian ke Lampung.

"Dari hasil pengembangan, kami juga menyita 11 motor curian dan alat-alat yang digunakan pelaku," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Kebiasaan Sepele yang Bikin Motor Dengan Keyless Rawan Dicuri

Ia juga menuturkan, ada beberapa motor yang sering jadi incaran komplotan maling ini.

Sebut saja Honda BeAT, Honda Vario dan Yamaha V-Ixion yang paling cepat laku terjual.

"Selain motor matik gampang untuk dibobol, mereka juga tak jarang mendapatkan orderan motor untuk dicuri," terang Zain.

Akibat perbuatan mereka, komplotan maling itu dijerat Pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Maling Motor Ulung di Tangerang yang Beraksi 100 Kali, Cuma Butuh 5 Detik Gondol Kendaraan.