GridOto.com - Konversi kendaraan BBM ke listrik didukung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Dukungan itu disampaikan Irjen Pol Firman Shantyabudi di acara Electric Vehicle Funday di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022).
Firman Shantyabudi mengatakan, Korlantas Polri sangat siap untuk mendukung program ini (konversi kendaraan BBM ke listrik).
"Polda Metro Jaya sendiri sudah memiliki 50 kendaraan yang dikonversi," tutur Firman Shantyabudi dikutip dari NTMCpolri.info.
Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan Kementerian ESDM dalam konversi kendaraan tersebut.
"Secara administratif, kendaraan yang dikonversi nantinya akan diberi STNK dan BPKB khusus," lanjutnya.
Menurut Firman, kedepannya di STNK dan BPKB akan dilengkapi dengan keterangan bertuliskan CC/Kwh.
"Dengan begitu tinggal menunggu informasi dari pemerintah pusat ketika ada pergantian baterai," tambahnya.
Selain itu, ia juga menanti informasi apakah ada nomor seri atau tidak pada baterai dan motornya.
Baca Juga: KTT G20 Bali Selesai, Pengamat Ingatkan Jadi Momentum Gencarkan Penggunaan Kendaraan Listrik
"Nomor seri itu akan kami jadikan identitas di STNK maupun BPKB sebagai tanda kepemilikan," ungkapnya.
Meski demikian, Firman mengimbau, kendaraan BBM yang dikonversi ke Listrik bukanlah barang hasil curian atau kejahatan.
Sebab jika kendaraan yang dikonversi ke listrik merupakan hasil tindak pidana, maka pengesahan pada kendaraan tersebut akan sulit.
"Selagi itu bukan kendaraan curian, kami bisa langsung menerbitkan STNK dan BPKB barunya," terangnya.