GridOto.com - Belum lama ini viral di media sosial, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport dibuat geram oleh pemotor Yamaha Vega R dan RX-King hingga dorong motornya ke sungai.
Berdasarkan postingan akun Instagram @agoezbandz4, insiden tersebut terjadi di jalanan Desa Pilangpayung, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dalam video terlihat dengan jelas, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang sedang mendorong Yamaha Vega R sampai tercebur ke sungai dan pergi begitu saja dari lokasi kejadian.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, insiden ini ternyata bermula saat kedua pengendara motor mengahalangi jalan yang dilewati oleh pengemudi Mitsubishi Pajero Sport.
Awalnya pemilik Yamaha RX-King sengaja menutup jalan agar rekannya yang menggunakan Vega R bisa nyetting motor di lokasi kejadian.
Pengemudi SUV ladder-frame bernomor polisi B 1170 RFP itu sempat membunyikan klakson panjang karena merasa jalannya dihalangi, tapi mereka tetap saja tak mau menyingkir.
Alhasil pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang emosi pun turun, lalu mendorong Yamaha RX-King yang menghalangi jalan sampai terjatuh.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, sempat terjadi cekcok antara pemilik Yamaha RX-King dengan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport.
Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport dan Lima Mobil Lain Diseret Banjir Bandang di Semarang, Tak Bisa Dievakuasi?
Bukannya menyelesaikan masalah, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport semakin dibuat emosi hingga Yamaha Vega R ke sungai yang berada tepat di pinggir jalan.
Setelah kejadian ini viral, Polres Grobogan dibantu Polsek Toroh pun coba melakukan mediasi di Balai Desa Pilangpayung, pada Jumat (11/11/2022).
Dari mediasi yang sudah dilakukan, pengemudi Pajero Sport berinisial IK diharuskan membayarkan uang ganti rugi dengan total Rp 11,8 juta.
Uang ganti rugi dibagi untuk perbaikan Yamaha Vega R sebesar Rp 2,8 juta dan santunan pemilik motor sebanyak Rp 3 juta.
Lalu sisanya digunakan untuk ganti rugi pemilik Yamaha RX-King sebesar Rp 6 juta.
Kapolsek Toroh, AKP Darmono mengatakan seluruh pihak setuju untuk tidak diteruskan secara hukum dengan menandatangi surat kesepakatan besama.
"Pihak keluarga terduga pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya atas perbuatan saudaranya, kesepakatan damainya disaksikan oleh perangkat desa terkait," ujar AKP Darmono dikutip dari Polresgrobogan.com, Minggu (13/11/2022).