GridOto.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Bengkulu temukan sebanyak 457 kendaraan dinas yang nunggak pajak per Oktober 2022.
Mirisnya lagi, ada beberapa kendaraan dinas yang ternyata sudah nunggak pajak sejak belasan tahun, terhitung sejak 2011 silam.
Tentunya ratusan kendaraan dinas yang nunggak pajak ini, jadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemkab Bengkulu Tengah.
Terkait hal itu, Nirzawan selaku Kepala Bapedda Bengkulu Tengah menyebutkan, akan mengalokiasikan dana untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tersebut pada 2023 mendatang.
Tak cuma sampai situ, masalah ini juga akan dievaluasi serta dikoordinasikan ke OPD dan bidang aset untuk kendaraan dinas yang tidak beroperasi lagi.
"Agar kedepanna pajak yang dibayarkan memang diperuntukkan bagi kendaraan yang masih aktif beroperasi," ujar Nirzawan, dikutip dari Tribunbengkulu.com, Jumat (11/11/2022).
Menurutnya alokasi pajak untuk kendaraan dinas baik motor maupun mobil, sebetulnya setiap tahun disediakan dari APBD murni atau APBD perubahan.
Hanya saja dari dana yang sudah dialikasikan, sepertinya tidak bisa mengakomodasi semua kendaraan dinas yang ada.
"Tetapi tetap kami anggarkan untuk pajak kendaraan dinas tersebut," ungkap Nirzawan.
Lalu terkait temuan kendaraan dinas yang menunggak pajak, merupakan temuan dari BPK RI dalam audit keuangan di Pemkab Bengkulu Tengah.
Dikarenakan hal ini, ia menyebutkan agar ASN di Pemkab Bengkulu utnuk tidak main-main dengan uang negara.
Kemudian untuk mobil dinas Sekda Benteng yang menunggak cukup lama, Nirzawan mengaku belum memahami satu per satu kendaraan yang belum bayar.
justru ia merasa ada yang ganjal, mengingat sudah ada anggaran yang disiapkan untuk membayar pajak mobil dinas tersebut.
"Kalau teknis rincinya saya tak paham. Tapi sebetulnya sudah dianggarkan, mungkin hanya telat saja untuk mobil dinas sekda," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Ratusan Kendaraan Dinas Bengkulu Tengah Nunggak Pajak Akan Dibayar Tahun Depan.