Angka Kecelakaan di Kota Bekasi Meningkat, Apakah Karena Tilang Manual Dihapus?

M. Adam Samudra - Jumat, 11 November 2022 | 10:45 WIB

Potret lokasi kejadian kecelakaan truk di depan SDN 2 Kota Baru, Kota Bekasi, Rabu (31/08/2022). (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bekasi mengalami kenaikan di tahun 2022.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Farida.

Ia menyebut, kecelakaan yang terjadi di Kota Bekasi disebabkan faktor kelalaian dan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas.

"Kurang lebih dari Januari ke Agustus 2022 meningkat 20 persen," kata AKP Farida kepada GridOto.com, Jumat (11/11/2022).

Sayangnya, Farida enggan berkomentar apakah kenaikan laka lantas juga disebabkan oleh dihilangkannya tilang manual.

Sebelumnya, PT Jasa Raharja perwakilan Bekasi mencatat jumlah santunan korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 ini mengalami kenaikan hingga 24 persen dibanding tahun lalu.

Peningkatan jumlah santunan yang diberikan kepada para korban kecelakaan baik itu meninggal dunia maupun luka-luka, seiring meningkatnya angka kecelakaan yang terjadi di Bekasi baik itu wilayah Kota dan Kabupaten.
 
Meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas itu terjadi di seluruh wilayah Bekasi, baik itu wilayah Kota mau pun Kabupaten.
 
“Untuk santunan Jasa Raharja, baik meninggal dunia maupun luka-luka, diperwakilan Bekasi sendiri (Kota dan Kabupaten) sampai dengan Oktober 2022 itu Rp36 miliar. Ini meningkat sekitar 24 persen dibanding tahun lalu,” kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bekasi, Alfin Syahrin kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
 
Baca Juga: Awas Kena Jepret, Karawang Bakal Terapkan Tilang Elektronik Mulai Tahun Depan

Dirinya merincikan bahwa santunan diberikan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp 21 miliar, untuk korban luka-luka sebesar Rp. 15 miliar.

Menurut Alfin, pemicunya hal ini adalah mobilitas masyarakat sudah kembali normal pada tahun 2022.

Pada tahun 2020 dan 2021 mobilitas masyarakat menurun karena pandemi Covid-19, seiring dengan kebijakan Pemerintah membatasi mobilitas masyarakat.