Usai Tilang Manual Dihapus, Korlantas Polri Klaim Angka Fatalitas Turun

M. Adam Samudra - Kamis, 10 November 2022 | 15:07 WIB

Ilustrasi kecelakaan Mercedes-Benz di tol (M. Adam Samudra - )

GridOto.comKorlantas Polri saat ini sudah merealisasikan penindakan pelanggar lalu lintas dengan sistem digital yakni tilang elektronik atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan adanya ETLE dan ditiadakannya tilang manual di jalanan membuat angka fatalitas kecelakaan justru menurun.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol C.F Hotman Sirait.

"Secara umum masih dalam batas normal untuk peningkatan laka lantas 2 - 3 persen, sementara tingkat fatalitas korban meninggal dunia atau luka berat- akibat kecelakaan itu menurun 8 persen," kata Kombes Pol Hotman kepada GridOto.com, Kamis (10/11/2022).

Hotman menilai dengan meningkatnya kesadaran lalu lintas masyarakat dengan adanya ETLE, perlu dilakukan pengembangan ke titik-titik yang belum bisa dicover oleh kamera ETLE statis.

"Beberapa wilayah menerapkan ETLE statis, ETLE mobile maupun menggunakan ETLE Mobile Handheld," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat terjadi peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas usai ditiadakannya tilang manual.

Hal itu diketahui berdasarkan data jumlah pelanggar yang ditangkap oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Untuk pelanggaran melalui ETLE sedikit terjadi peningkatan,” ucap Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: Awas Kena Jepret, Karawang Bakal Terapkan Tilang Elektronik Mulai Tahun Depan

Meski begitu, peningkatan pelanggaran yang tertangkap pada kamera ETLE belum terlampau tinggi.

Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengendara adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara.

Selanjutnya, bermain telepon genggam saat berkendara.