GridOto.com - Meski sudah tidak ada tilang manual, Satlantas Polres Bogor tetap mengadakan razia pada Jumat (28/10/2022).
Razia tersebut digelar Satlantas Polres Bogor di Simpang Pemuda Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Menariknya, seluruh pelanggar yang terjaring razia di Simpang Pemuda Cibinong tak lagi dikenai sanksi tilang manual.
Hal ini sejalan dengan imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait penghapusan tilang manual di Tanah Air.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menjelaskan, sanksi yang diberikan selama menggelar razia adalah melafalkan Pancasila.
"Kegiatan yang kami gelar adalah melakukan penindakan kepada para pelanggar," buka AKP Dicky dikutip dari NTMCpolri.info.
Dicky pun menuturkan cukup banyak pengendara motor yang terjaring razia tanpa tilang ini, mayoritas pelanggar tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
Alhasil, mereka yang terbukti melanggar harus berhenti dan melafalkan Pancasila sebagai sanksinya.
"Kami memang memiliki sanksi yang berbeda sejak tilang manual ditiadakan," tutur Dicky lagi.
Baca Juga: One Way Berlaku di Puncak Bogor, Polisi Belum Pastikan Kapan Berakhir
Menurutnya, saat ini wilayah hukum Polres Bogor sudah resmi beralih menggunakan tilang elektronik.
Meski begitu, pihaknya tetap mengadakan razia tanpa memberi sanksi tilang manual.
"Untuk prosesnya bisa pagi atau sore, kami cari pelanggar lalu lintas untuk dibina," pungkasnya.