GridOto.com - Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana untuk menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah hukumnya.
Penerapan ETLE ini dilakukan guna menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meniadakan tilang manual.
"Sesuai dengan terobosan Kapolri di era digitalisasi ini, kami tentu akan menerapkan ETLE," jelas Kasatlantas Polres Lombok Barat, Iptu Agus Rachman, dikutip dari Tribunlombok.com, Kamis (27/10/2022).
Perlu diketahui, wilayah Lombok Barat memang belum memiliki satu pun kamera untuk penerapan ETLE.
Untuk itu Polres Lombok Barat melakukan persiapan terlebih dahulu sebelum menerapkan tilang elektronik.
Mulai dari pengecekan dan pemetaan sudah dilakukan, lalu ditentukan kalau ETLE di Lombok Barat bakal diterapkan di Simpang Lima Koperasi, Simpang Empat Baetalatik, Bundaran GMS dan Simpang Empat Bengkel.
"Kami sudah lakukan pemetaan, tinggal menunggu anggaran saja untuk pemasangannya," imbuh Agus.
Selain melakukan pemetaan, Polres Lombok barat juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terkait penerapan tilang elektronik di wilayah hukumnya.
Sehingga pihak-pihak terkait ini bisa membantu merealisasikan wacana penerapan ETLE di wilayah Lombok Barat.
"Akan kami koordinasikan dengan pemda yang bermuara di forum komunikasi lalu lintas angkutan jalan, bersama-sama memikirkan pemasangan aplikasi ETLE," lanjur Agus.
Baca Juga: ETLE Belum Bisa Diterapkan di Jalanan Wilayah Sumbawa, Polisi Ungkap Alasannya
Sekadar informasi, belum semua wilayah di NTB yang sudah menerapak ETLE untuk menindak para pelanggar di jalan raya.
Hingga sekarang baru Kota Mataram saja yang sudah menerapkan tilang elektronik di sejumlah titik.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polres Lombok Barat Siapakan Kamera ETLE untuk Tilang Elektronik, Berikut Lokasinya.