GridOto.com - Guna memberikan pelayanan maksimal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Samsat.
Hal ini didasari oleh banyaknya masyarakat DKI Jakarta, yang hanya memiliki waktu luang saat akhir pekan.
Sehingga banyak dari mereka yang tidak sempat mengurus administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor Samsat.
"Kini masyarakat DKI Jakarta tak perlu khawatir lagi jika ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada saat libur akhir pekan," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah, Lusiana Herawati, dalam keterangan resmi, Sabtu (22/10/2022).
"Layanan Samsat DKI Jakarta masih dibuka pada hari Sabtu, tetapi dengan waktu yang dibatasi," lanjutnya.
Setiap Sabtu, layanan Samsat di DKI Jakarta akan beroperasi sejak pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Namun, sayangnya tidak semua Samsat beroperasi pada hari Sabtu.
Jam operasional baru ini hanya berlaku di lima Samsat induk di masing-masing kota administrasi.
Kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini, tepatnya Sabtu (22/10/2022).
Baca Juga: Jangan Ribet, Ini Cara Mudah Blokir Kendaraan Tanpa ke Samsat
Dengan bertambahnya jam operasional ini, Lusiana berharap masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban PKB mereka.
"Masyarakat yang membayar PKB di kantor Samsat dapat memanfaatkan insentif pajak daerah," jelasnya.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022, tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah berupa penghapusan sanksi administrasi atas bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang yang telah melewati jatuh tempo pembayaran mulai 15 September sampai dengan 15 Desember 2022.
Berikut jadwal operasional terbaru Samsat Induk di DKI Jakarta:
- Senin s.d. Jumat : pukul 08.00 – 15.00 WIB
- Sabtu : pukul 08.00 – 12.00 WIB
- Minggu : Tutup