GridOto.com - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) elektronik sebenarnya sudah dilakukan di sejumlah wilayah sejak September 2022 lalu.
demikian demikian masih ada wilayah tertentu, seperti Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang ternyata belum bisa menerapkan ETLE.
Dari keterangan AKP Khapandi, Kasatlantas Polres Bintan, tak bisanya penerapan ETLE di Bintan dikarenakan fasilitas CCTV yang belum maksimal.
"Jadi terangnya fasilitas CCTV belum maksimal, sehingga penerapan tilang elektronik belum bisa segera dilakukan,"nya, dikutip dari Tribunbatam.id, Minggu (16/10/2022).
Walau demikian, ia menyebutkan kabupaten Bintan pasti akan menerapkan ETLE seperti wilayah-wilayah lain.
Hanya saja penerapannya baru bisa dilakukan kalau fasilitasnya sudah lengkap, khususnya untuk CCTV.
Untuk penerapan tilang elektronik ini, ia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait.
"Terkait fasilitas CCTV-nya nanti saya koordinasikan dengan Kapolres Bintan, Bupati Bintan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan untuk memfasilitasi," imbuh Khapandi.
Saat ditanya terkait titik-titik penerapan ETLE di Kabupaten Bintan, ia menyebutkan ada beberapa perempatan yang cukup strategis.
Baca Juga: Kota Tangerang Bakal Dipasangi Kamera Tilang Elektronik, Ini Titiknya
perempatan di daerah Tanjunguban, kawasan Kawal Kecamatan Gunung Kijang, lalu Kecematan Bintan Timur dan Kecamatan Toapaya.
"Jadi, kami akan pasang di perempatan, seperti di Tanjunguban dipasang di perempatan Taman Makam Pahlawan Dwikora," ungkpa Khapandi.
Kemudian terkait adanya laporan terhadap Penarangan Jalan Umum (PJU) yang belum maksimal di Jalan Lintas Barat, Khapandi akan segera berkoordinasi dengan Dishub Bintan.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Bintan Belum Siap Terapkan Tilang Elektronik ETLE, Kasatlantas Ungkap tanggapan .