Layanan SIM Keliling Lagi Ada Perbaikan, Pemohon Dialihkan ke Satpas

M. Adam Samudra - Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:50 WIB

Satpas SIM Polda Metro Jaya, Da'an Mogot (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Sejak beberapa waktu lalu pelayanan SIM keliling yang biasanya dibuka sejumlah wilayah di DKI Jakarta oleh jajaran Polda Metro Jaya, hari ini ditiadakan.

"Perpanjangan SIM di Gerai SIM dan SIM keliling untuk sementara dialihkan ke Satpas Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot Raya Cengkareng, Jakbar," tulis laman Instagram TMC Polda Metro Jaya, Selasa (18/10/2022).

Jika dilihat dari foto yang diunggah, dituliskan hal itu dilakukan lataran sedang ada perbaikan atau maintenance sistem.

Diketahui, SIM Keliling bertujuan membantu masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.

Namun untuk hari ini, pelayanan dipusatkan di Satpas Polda Metro Jaya di Cengkareng.

Lantas sampai kapan estimasi perbaikannya?

Menanggapi hal tersebut, salah satu petugas Satpas SIM Daan Mogot berharap SIM Keliling bisa kembali beroperasi.

"Semoga secepatnya ya bisa kembali digunakan," kata salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya kepada GridOto.com, Selasa (18/10/2022).

Sekadar informasi, Satpas SIM Daan Mogot bisa diakses oleh masyarakat wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Update Terbaru SIM Keliling di Wilayah Jakarta

Sobat GridOto dapat melakukan pembuatan SIM hingga perpanjang SIM di Satpas SIM Daan Mogot.

Satpas berfungsi untuk melakukan registrasi dan identifikasi pengendara kendaraan bermotor.

Satpas nantinya akan melakukan pembuatan SIM sebagai bentuk registrasi pengendara.

Tak hanya itu, Satpas SIM Daan Mogot memiliki beberapa layanan.

Anda dapat mengakses layanan Satpas SIM Daan Mogot di Jl. Daan Mogot KM. 11 No.3, RW.4, Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.