GridOto.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota berencana memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa titik wilayah Kota Tangerang.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo.
"Iya benar Insya Allah (akan mulai diterapkan) saat ini masih proses menunggu anggaran," kata Kompol Joko kepada GridOto.com, Senin (17/10/2022).
"Nantinya akan ada skitar 4-6 titik, diantaranya Kebon Nanas, Sudirman, Daan Mogot," sambung Joko.
Joko menegaskan, saat ini kamera ETLE sedang dalam proses dan implementasinya mungkin baru bisa dilakukan tahun 2023 mendatang.
Ditambahkan, rencana pemasangan perangkat tilang elektronik ini masih terus dimatangkan oleh pihak Polres Metro Tangerang dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang selaku perwakilan pihak Pemerintah Kota Tangerang.
Ia menegaskan, ETLE sangat efektif dalam membantu petugas dalam menindak pelanggar.
Hal ini mencegah terjadinya interaksi polisi dengan pengendara
Sebelumnya, Joko menyebut selama pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2022 berlangsung, Polres Metro Tangerang Kota belum menerapkan ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Sudah Ada ETLE Mobile dan Statis, Polisi Enggak Perlu Ngumpet di Tikungan Buat Setop Pengendara
"Di tempat kita belum ada kamera ETLE, jadi tidak ada penindakan terhadap pelanggaran tersebut," ucapnya.
Dengan begitu, selama pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan pada 3-16 Oktober 2022, tidak ada pelanggar yang ditindak melalui sistem tilang elektronik.