GridOto.com - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui kantor Satpas, SIM keliling dan gerai SIM Jakarta dipastikan tidak beroperasi pada hari ini, Sabtu (8/10/2022).
Tidak beroperasinya seluruh layanan perpanjangan SIM tersebut dikarenakan adanya libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun, bagi Anda yang hendak melakukan perpanjangan SIM, maka hanya bisa mendatangi layanan SIM Keliling yang berlokasi di BKT dan Jalan Panjang pada, Minggu (9/10/2022)
Itu artinya, seluruh layanan perpanjangan SIM, baik itu kantor Satpas, SIM Keliling, atau Gerai SIM, akan kembali beroperasi seperti biasa pada Senin (10/10/2022).
Karena itu, bagi sobat GridOto yang hendak melakukan perpanjangan SIM, maka bisa mendatangi layanan SIM Keliling dan Gerai Sim di hari Senin mendatang.
Adapun layanan SIM Keliling yang beroperasi kembali pada Srnin mendatang, terdapat di beberapa lokasi. Berikut lengkapnya.
- Jakarta Utara - Mall PTC Pulo Gadung
- Jakarta Barat - LTC Glodok
- Jakarta Selatan - Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Timur - Mall Grand Cakung
- Jakarta Pusat - Lobby Selatan ITC Cempaka Mas
Baca Juga: Viral Hijab Hilang Pada Hasil Foto SIM, Berikut Ini Penjelasan Polisi
Sementara ini lokasi Gerai SIM beserta jadwal operasionalnya.
1. Unit Gerai SIM Gandaria City
Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB
2. Unit Gerai SIM Artha Gading
Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB
3. Unit Gerai SIM Pluit Village
Senin s.d. Sabtu-Jam 12.00 WIB s.d. Jam 18.00 WIB
4. Unit Gerai SIM Taman Palem
Senin s.d. Sabtu-Jam 08.00 WIB s.d. Jam 12.00 WIB
5. Unit Gerai SIM Lippo Puri
Senin s.d. Sabtu-Jam 10.00 WIB s.d. Jam 16.00 WIB
6. Unit Gerai SIM Blok M Square
Senin s.d. Sabtu-Jam 10.00 WIB s.d. Jam 14.00 WIB
7. Unit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik (MPP)
Senin s.d. Jumat-Jam 08.00 WIB s.d. Jam 15.00 WIB
8. Unit Gerai SIM Tamini Square
Senin s.d. Sabtu-Jam 11.00 WIB s.d. Jam 19.00 WIB
Nah bagi sobat yang berencana melakukan perpanjang SIM di layanan SIM Keliling dan Gerai SIM pada Senin mendatang, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan.