Daftar Harga BBM Per Oktober 2022, Gunakan Sesuai Rekomendasi Pabrikan

Dwi Wahyu R. - Senin, 3 Oktober 2022 | 12:36 WIB

Daftar harga BBM per Oktober 2022, gunakan sesuai rekomendasi pabrikan. (Dwi Wahyu R. - )

GridOto.com - Daftar harga BBM per Oktober 2022, gunakan sesuai rekomendasi pabrikan.

Harga sejumlah BBM per Oktober 2022 mengalami penyesuaian, khususnya yang RON atau oktan 92.

Berikut ini harga BBM per Oktober 2022 dari sejumlah produsen bahan bakar di Indonesia.

Oh ya, harga BBM per Oktober 2022 ini untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Dwi Wahyu R./GridOto.com
Daftar Harga BBM per Oktober 2022 di Jabodetabek

Baca Juga: Harga Pertamax Turun, Ini Perbandingan BBM RON 92 per 1 Oktober 2022, Siapa Paling Mahal?

Pertamina

Pertalite (RON 90) Rp 10.000
Pertamax (RON 92) Rp 13.900
Pertamax Turbo (RON 98) Rp 14.950
Biosolar (CN 48) Rp 6.800
Dexlite (CN 51) Rp 17.800
Dex (CN 53) Rp 18.100

Shell

Shell Super (RON 92) Rp 14.150
Shell V-Power (RON 95) Rp 14.840
Shell V-Power Nitro+ (RON 98) Rp 15.230
Shell V-Power Diesel (CN 51) Rp 18.450

Vivo

Revvo 89 (RON 89) Rp 11.600
Revvo 92 (RON 92) Rp 15.400
Revvo 95 (RON 95) Rp 16.100

BP-AKR

BP 90 (RON 90) Rp 14.890
BP 92 (RON 92) Rp 14.990
BP 95 (RON 95) Rp 16.130
BP Diesel (CN 53) Rp 17.990

Dwi Wahyu R./GridOto.com
Ilustrasi SPBU Shell

Baca Juga: Update Harga BBM: Pertamina, Shell, Vivo dan BP Turun Harga, Cek Harganya

Oh ya, dalam membeli bahan bakar atau BBM itu mesti sesuai dengan rekomendasi pabrikan mobil ya.

Pabrikan mobil sudah menentukan bahan bakar yang direkomendasikan untuk setiap kendaraan buatan mereka.

Umumnya untuk mesin bensin pabrikan merekomendasikan bahan bakar berdasarkan nilai Oktan atau RON (Research Octane Number) seperti RON 90, 91, 92, dan 95.

Sementara itu kalau pakai mesin diesel maka bahan bakar yang direkomendasikan berdasar bilangan Setana alias CN (Cetane Number) seperti CN 51, 52, dan 53.

Rekomendasi bahan bakar untuk mobil atau motor ini selalu tercantum di buku panduan pemilik alias owner's manual.

Naufal/GridOto.com
SPBU Vivo

Baca Juga: Ada Penyesuaian Harga BBM Pertamina hari Ini, Yuk Cek Rinciannya!

Kenapa sih pabrikan bikin rekomendasi bahan bakar dan apa manfaatnya?

Dalam menentukan bahan bakar yang akan dipakai sebuah mobil atau motor pabrikan telah melakukan riset yang dalam.

Ketika mendesain sebuah mobil, pabrikan sudah menimbang berbagai faktor, salah satunya adalah rasio kompresi.

Selain aspek teknis tersebut, pabrikan juga wajib memperhatikan regulasi dan BBM yang tersedia untuk mobil atau motor baru tersebut.

Bagian development memikirkan mesin yang cocok seperti apa dan juga menentukan bahan bakar yang banyak terdapat dan mudah dicari atau tersedia di suatu negara.

Rudy Hansend/ GridOto.com
SPBU BP AKR ( 16/9/2022)

Baca Juga: Harga BBM Naik, Mesin Diesel Commonrail Jangan Downgrade Bahan Bakar

Agar mesin bisa bekerja dalam kondisi terbaik, dibutuhkan bahan bakar dengan nilai Oktan/Research Octane Number (RON) untuk mesin bensin atau bilangan Setana/Cetane Number buat mesin diesel yang sesuai dengan spesifikasi mesin.

"Kalau pakai bahan bakar mesti dengan RON atau Cetane Number yang sesuai rekomendasi pabrikan, ini akan membuat pembakaran akan lebih sempurna dan membuat tenaga mesin menjadi optimal," jelas Dr. Ing. Ir. Tri Yuswidjajanto Zaenuri, Ahli Konversi Energi Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sebaliknya, bila menggunakan bahan bakar yang tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan malah akan memberikan beberapa dampak negatif pada mesin.

"Banyak sekali dampak negatifnya, contohnya akan banyak kerak di ruang bakar atau panas berlebih yang bisa merusak komponen internal mesin," lanjut Yus, sapaan akrabnya.

Kerugiannya tidak cuma diderita mesin, tapi juga berdampak negatif pada kesehatan dan lingkungan akibat polusi udara yang disebabkan emisi gas buang tinggi karena pembakaran mesin tidak sempurna.

"Ikuti rekomendasi pembuat kendaraan dalam memilih bahan bakar yang digunakan karena mereka paling tahu spesifikasi terbaik," tutup Yus.