Waspada Macet, Ada Perbaikan Tol Jakarta-Tangerang Hari Ini, Ini Dia Titiknya

M. Adam Samudra - Senin, 3 Oktober 2022 | 09:20 WIB

Perbaikan yang dilakukan Jasa Marga di ruas tol Jakarta-Tangerang. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional akan melakukan perbaikan Ruas Tol Jakarta-Tangerang mulai hari ini.

Pekerjaan tersebut diklaim untuk menjaga kualitas jalan Tol Jakarta-Tangerang agar lebih nyaman bagi pengguna jalan.

Adapun perbaikan Tol Jakarta-Tangerang dilaksanakan bersama PT Jasa Marga Tollroad Maintenance selaku service provider bidang pemeliharaan jalan tol.

Selama pekerjaan berlangsung, lajur yang menjadi objek pemeliharaan untuk sementara tidak dapat dilintasi.

"Lajur yang menjadi objek pemeliharaan untuk sementara tidak dapat dilintasi selama pekerjaan berlangsung, namun lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalu lintas," kata Citra Maharani selaku General Manager Representative Office 2 Jasamarga 

Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut.

Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas dan menaati rambu-rambu terutama disekitar pekerjaan serta mengatur waktu perjalanan.

1. Arah Jakarta

- KM 23+684 s.d KM 23+650 lajur 2 sepanjang 34 meter, dilaksanakan pada 3 Oktober 2022;
- KM 23+650 s.d KM 23+610 lajur 2 sepanjang 40 meter, dilaksanakan pada 4 Oktober 2022;
- KM 24+450 s.d KM 24+400 lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 5 Oktober 2022;
- KM 24+400 s.d KM 24+350 lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 6 Oktober 2022;
- KM 24+350 s.d KM 24+300 lajur 2 sepanjang 50 meter, dilaksanakan pada 7 Oktober 2022;
- KM 14+355 s.d KM 14+345 lajur 1 sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada 8 - 9 Oktober 2022.

Baca Juga: Tetap Hati-hati Saat Lewat Tol Jakarta-Tangerang, Masih Ada Perbaikan di Titik-titik Ini Lo

2. Arah Tangerang

- KM 14+992 s.d KM 15+035 lajur 2, sepanjang 43 meter, dilaksanakan pada 8 Oktober 2022;
- KM 14+902 s.d KM 14+932 lajur 2, sepanjang 30 meter, dilaksanakan pada 9 Oktober 2022.