GridOto.com - Kecelakaan maut bus pariwisata dilaporkan terjadi di sekitaran Pantai Drini, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (01/10/2022).
Akibat kecelakaan maut bus pariwisata ini, seorang bocah berinisial RPA (6) asal Tanjungsari dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Lalu bus pariwisata yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut sudah diamankan di Polres Gunungkidul.
Terkait kronologi kecelakaan maut bus pariwisata ini, AKP Suryanto selaku Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, menyebutkan kejadiannya terjadi pada siang hari.
Pada saat kejadian, bus pariwisata bernopol AD 1411 CU yang dikemudikan oleh DK (45) diketahui hendak keluar dari kawasan Pantai Drini.
Lalu DK mecoba untuk memarkirkan bus yang dikemudikan di kiri jalan, sehingga ia memundurkannya perlahan.
"Saat kejadian, RPA berada di samping kanan bus dan sedang berjalan kaki," ujarnya, dikutip dari Tribunjogja.com, Minggu (02/10/2022).
Sayangnya RPA yang sedang berjalan menuju belakang bus tak terlihat oleh DK dari sisi kemudi.
Otomatis bus yang terus mundur pun menabraknya hingga jatuh dan sampai melindasnya.
"Korban meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala," lanjut Suryanto.
Baca Juga: Banyak Kecelakaan, Kemenhub Bakal Awasi Ketat Bus Pariwisata
Kecelakaan maut bus pariwisata itu diketahui sudah ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Gunungkidul.
Secara terpisah, Iptu Darmadi selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul mengungkapkan dari dugaan sementara kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian DK.
DK dinilai kurang berhati-hati saat memarkirkan bus yang dikemudikannya di pinggir jalan.
"Yang bersangkutan tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki di sekitarnya, sehingga menyebabkan kecelakaan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tragedi Bocah Terlindas Bus di Kawasan Pantai Drini Gunungkidul.