Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga BBM Dex Series, Meski Harga Pertamax Series Turun

Muslimin Trisyuliono - Sabtu, 1 Oktober 2022 | 16:55 WIB

Suasana SPBU Pertamina (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga untuk seluruh bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex, Sabtu (01/10/2022).

Menariknya, dalam penyesuaian harga BBM kali ini Pertamina menurunkan harga untuk produk Pertamax Series seperti Pertamax dan Pertamax Turbo.

Sementara untuk produk Dex Series seperti Dexlite dan Pertamina Dex, mengalami kenaikan dalam penyesuaian harga BBM pada awal Oktober 2022 ini.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, perbedaan harga penyesuaian untuk Pertamax Series dan Dex Series diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur.

Kondisi tersebut menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, adapun salah satunya bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.

"MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel. Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia trennya menurun," ujar Irto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (01/10/2022).

Lanjut menurut Irto, penyesuaian harga BBM non-subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

"Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya," ungkap Irto.

Adapun harga Pertamax mengalami penurunan dari Rp 14.500 per liter, menjadi Rp 13.900 per liter pada awal Oktober 2022.

Baca Juga: Ada Penyesuaian Harga BBM Pertamina hari Ini, Yuk Cek Rinciannya!

Begitu juga dengan Pertamax Turbo yang mengalami penurunan harga, dari semula Rp 15.900 per liter menjadi Rp 14.950 per liter.

Sementara untuk Dexlite mengalami kenaikan harga pada awal Oktober 2022 menjadi Rp 17.800, dari yang sebelumnya Rp 17.100 per liter.

Berikutnya untuk Pertamina Dex dari yang semula Rp 17.400, naik menjadi Rp 18.100 per liter.

Irto mengungkapkan, harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

"Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non-subsidi," pungkas Irto.