GridOto.com - Sempat viral rekaman video yang memperlihatkan oknum polisi lakukan aksi pungli di pintu tol Bocimi, Jawa Barat (Jabar) belum lama ini.
Mirisnya, tak cuma melakukan aksi pungli, oknum polisi tersebut bahkan sempat melakukan kekerasan kepada sopir travel yang diberhentikannya.
Ditambah perekam video juga sempat mendapat ancaman UU ITE dikarenakan merekam aksi pungli yang dilakukan oknum polisi tadi.
Setelah video yang diunggah akun TikTok @hysyhss viral di media sosial, Polda Jabar pun langsung bergerak cepat.
@hysyhss Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir. Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus. #wargaindonesia #indonesia #merdeka #wargabiasa #polisi ♬ suara asli - myname
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana sempat menjelaskan kalau peristiwa di dalam video dilakukan oleh anggota Polsek Cijeruk, pada Senin (26/09/2022).
Anggota ini diketahui sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) pada Rabu (28/09/2022).
"Iya itu anggota Polsek Cijeruk dan masih dalam proses pemeriksaan dulu," katanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/09/2022).
Secara terpisah, AKBP Iman Imanuddin selaku Kapolres Bogor menyebutkan kalau kejadian di dalam video benar dilakukan oleh anggota berinisial EF dari Polsek Cijeruk.
Baca Juga: Oknum Polisi Minta Rp 600 Ribu ke Sopir Travel di Tol Sukabumi Viral, Perekam Diancam Sambil Emosi
Saat dilakukan pemeriksaan, memang benar sopir travel kedapatan melakukan pelanggaran dan hendak ditilang tetapi dia minta 'damai'.
EF sempat menolak pemberian sopir travel, tapi dengan alasan titip sidang akhirnya ia menerima 'uang damai' dari sopir travel tadi.
"Sempat ditolak tapi dengan alasan titip sidang, yang bersangkutan akhirnya menerima uangnya," jelasnya, dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Kamis (29/09/2022).
Ia melanjutkan, EF sudah diperiksa oleh Propam Polres Bogor serta Polda Jabar dan dia dipastikan mendapat tindakan tegas dari apa yang sudah dilakukannya.
"Untuk yang bersangkutan sudah kami mutasikan dan demosi, kemudian juga dilakukan penegakan hukum untuk disiplin serta kode etiknya," ucap Iman.
Iman juga meminta maaf atas kejadian tersebut dan ia mengaku akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan terkait pelayanan kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral, Video Polisi Disebut Minta Uang Tilang Rp 600.000 ke Sopir Travel, Marah Direkam dan Ancam UU ITE dan TribunnewsBogor.com dengan judul Viral di Tiktok Oknum Polantas di Bogor Minta Uang Damai Rp 600 Ribu, Kapolres : Sudah Dimutasi !