GridOto.com - Pihak Kepolisian siap menggelar Operasi Zebra 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022, di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi Zebra 2022 yang dimulai pada pekan depan itu mengusung tema "tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi".
Pihak Korlantas Polri menyebut mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tetap dengan tilang manual.
Nantinya Operasi Zebra 2022 akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, baik yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat salah satunya dengan Speed Gun.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman kepada GridOto.
"Kami menyiapkan anggota dibeberapa titik tol untuk melakukan pemantauan kecepatan melalui Speed Gun," kata Kombes Pol Karisman, Jum'at (30/9/2022).
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan, pada Pasal 3 menetapkan batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 km per jam, sedangkan tertinggi 100 km per jam.
Selain jadi alat penindakan, pemberitahuan penggunaan speed gun bertujuan sebagai pernyataan bahwa kepolisian mengawasi langsung kecepatan pengemudi di jalan tol.
"Harapannya pengemudi menjadi lebih tertib agar jumlah kecelakaan bisa ditekan," tutupnya.