GridOto.com - Korlantas Polri menyatakan tetap menggunakan tilang manual selama Operasi Zebra 2022 yang akan digelar selama dua pekan mulai 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman kepada GridOto.
"Jadi ada beberapa daerah yang belum banyak kamera ETLE-nya masih tetap menggunakan tilang konvensional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas," kata Kombes Pol Karisman saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).
Kombes Pol Karisman berpesan kepada petugas dilapangan yang akan bertugas sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri, untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.
Selain itu, operasi ini juga diisi dengan kegiatan edukasi yang dalam hal ini sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.
“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat," ungkap Kombes Pol Karisman.
Ia menambahkan, masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Korlantas Polri menyebut tetap mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik kepolisian yang sudah aktif di berbagai wilayah di Indonesia.
ETLE statis mengandalkan kamera yang dipasang di jalan-jalan umum.