GridOto.com - Rem bergetar ketika diinjak menandakan piringan cakram alias disc brake yang mulai bergelombang.
Selain bergetar, cakram yang tidak rata juga bisa menimbulkan bunyi yang cukup mengganggu.
Solusi untuk piringan rem yang tidak rata bisa dengan cara bubut cakram.
"Tapi ada batas maksimalnya, tidak boleh dibubut terus setiap bergetar," buka Willy dari bengkel mesin One Second Faster, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Batas maksimal membubut cakram berbeda-beda, karena setiap pabrikan punya minimum thickness yang berbeda," ucap Willy.
Baca Juga: Rem Mobil Bisa Masuk Angin, Ternyata Penyebabnya karena Hal Ini
Jadi sebaiknya dilihat dulu kondisi permukaan cakram apakah masih bisa dibubut atau tidak.
"Kalau sudah mendekati atau lewat dari ketebalan minimal, itu sebaiknya ganti baru," tegas Willy.
Langkah ini untuk meminimalisir risiko piringan cakram melengkung ketika digunakan.
Piringan rem yang sudah tipis tentu konstruksinya semakin lemah ketika menerima suhu tinggi akibat gesekan kampas rem.
"Kalau sudah ketipisan, begitu direm bisa pecah sewaktu-waktu," wanti pria ramah ini.
Untuk ketebalan cakram yang bisa dibubut, biasanya tidak boleh kurang dari 5 mm agar keamanan masih terjaga.
Baca Juga: Tips Beli Mobil Bekas, Ini Gejala Rem Bermasalah Yang Perlu Diketahui
Bubut cakram ini juga berlaku untuk kondisi piringan rem yang masih baru.
"Karena disc brake baru juga belum tentu rata, bisa saja ada gelombang di permukaannya," pungkas Willy.
Untuk biaya bubut cakram, tergantung dari ukuran cakramnya, jika cakram kecil seperti punya Avanza atau Xpander, berkisar Rp 100-150 ribu.
Namun jika rem besar seperti milik Toyota Fortuner atau Mitsubishi Pajero, bisa berkisar Rp 200 - 250 ribu.