GridOto.com - Pelayanan Surat Kendaraan Bermotor yang dinaungi oleh kantor samsat, terus melakukan inovasi.
Beberapa proses pengurusan Surat Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (STNK), salah satu proses awal yaitu cek fisik atau cek nomor rangka dan cek nomer mesin.
Dari proses cek fisik atau gesek nomer mesin dan nomer rangka kendaraan bermotor, secara prakteknya selama ini dilakukan oleh petugas dengan cara manual.
Dan cara manual tersebut akan dihapus dan akan difungsikan dengan cara digital.
Penerapan pengecekan fisik kendaraan dengan sistem elektronik itu mulai diperkenalkan sejak Senin (26/9/2022) di Gedung BPKB Mapolres Cimahi.
Ada beberapa kamera beserta monitornya yang disediakan untuk menunjang sistem elektronik tersebut.
Menurutnya pengecekan dengan sistem elektronik itu memiliki tingkat validitas tinggi.
Sebab nantinya akan menunjukkan bagian-bagian mana saja yang perlu diperbaiki pemilik kendaraan.
"Regitrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor untuk menjamin kesesuian antara dokumen dan cek fisik kendaraan korlantas polri menghadirkan pelayanan cek fisik kendaraan bermotor secara digital," kata Kasubdit BPKB Korlantas Polri Kombes Pol Purwadi Wahyu kepada GridOto.com, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Mutasi Motor Tapi Jauh dari Kota Asal, Gunakan Cek Fisik Bantuan, Ini Caranya
Pada tahap pertama, pelaksaan cek fisik secara digital dilakukan verifikasi kendaraan sesuai nomor rangka dan nomor mesin, dengan menggunakan kamera Endoskopi.
Pengecekan lampu