GridOto.com - Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat menjelaskan E pengendara maut Mitsubishi Xpander Ultimate buatan 2018 bernomor polisi F 1349 OJ merupakan warga Kota Sukabumi.
Sebelumnya, Mitsubishi Xpander melaju kencang jalanan kompleks Perumahan Pesona Cibeureum Permai dengan panjang sekitar 300 meter, sebelum menabrak angkot di jalan raya.
"Kecepatan kendaraan cukup tinggi. Itu berdasarkan para saksi yang berada (di lokasi), termasuk security yang menjaga palang pintu di gerbang kompleks," kata Ipda Jajat, Jum'at (23/9/2022).
Ipda Jajat menyebut di tempat kejadian tidak ditemukan bekas pengereman.
Dari hasil wawancara singkat polisi dengan pengemudi Xpander yang mengaku rem kendaraannya tidak berfungsi atau rem blong.
Namun, Ipda Jajat menegaskan masih mendalami pengakuan E terkait dugaan rem yang tidak berfungsi.
Sejauh ini pihak kepolisian sudah mengamankan mobil Xpander dan angkot yang ditabrak, serta SIM milik pengemudi.