Polisi Tidak Temukan Ada Bekas Rem di Lokasi Kecelakaan Maut Sukabumi

M. Adam Samudra - Jumat, 23 September 2022 | 09:14 WIB

Kondisi angkot yang dihantam Mitsubishi Xpander di Kota Sukabumi, pada Kamis (22/09/2022). (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat menjelaskan E pengendara maut Mitsubishi Xpander Ultimate buatan 2018 bernomor polisi F 1349 OJ merupakan warga Kota Sukabumi.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan pihaknya, ditemukan bahwa pengemudi kehilangan kendali sehingga menabrak angkot jurusan Sukaraja - Sukabumi bernopol F 1959 TZ.

Sebelumnya, Mitsubishi Xpander melaju kencang jalanan kompleks Perumahan Pesona Cibeureum Permai dengan panjang sekitar 300 meter, sebelum menabrak angkot di jalan raya.

"Kecepatan kendaraan cukup tinggi. Itu berdasarkan para saksi yang berada (di lokasi), termasuk security yang menjaga palang pintu di gerbang kompleks," kata Ipda Jajat, Jum'at (23/9/2022).

Ipda Jajat menyebut di tempat kejadian tidak ditemukan bekas pengereman.

Dari hasil wawancara singkat polisi dengan pengemudi Xpander yang mengaku rem kendaraannya tidak berfungsi atau rem blong.

Namun, Ipda Jajat menegaskan masih mendalami pengakuan E terkait dugaan rem yang tidak berfungsi.

Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Mitsubishi Xpander di Kota Sukabumi, Sambar Angkot yang Lewat Hingga Sebabkan Korban Jiwa

Sejauh ini pihak kepolisian sudah mengamankan mobil Xpander dan angkot yang ditabrak, serta SIM milik pengemudi.

Kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Raya RA Kosasih kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi terjadi Kamis 22 September 2022 sekira pukul 10.00 WIB.
 
Dari laka lantas tersebut menyebabkan kematian tiga warga yakni sopir angkot berinisial H, pedagang Cakwe berinisial D, dan penumpang angkot yang belum teridentifikasi identitasnya.