Belasan Kendaraan Ringsek di Tol Pejagan, Asap Tebal Jadi Penyebabnya

Dia Saputra - Senin, 19 September 2022 | 07:12 WIB

Tabrakan beruntun di Tol KM 253 Jalur Pejagan - Pemalang (Dia Saputra - )

GridOto.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Pejagan-Pemalang Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibat kecelakaan itu, belasan kendaraan yang melintas di Tol Pejagan-Pemalang pun ringsek parah.

Melansir Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan kejadian itu.

"Kurang lebih ada 13 kendaraan yang terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut," buka Iqbal Alqudussy.

Kecelakaan beruntun ini juga viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun Instagram @jktinfo.

Dari video yang diunggah, terlihat asap tebal membuat jarak pandang di sekitar tol tersebut berkurang.

Iqbal mengungkapkan asap yang mengepul itu akibat adanya pembakaran rumput di luar jalan tol.

"Kecelakaan terjadi karena di pinggiran tol ada pembakaran rumput yang membuat jalan gelap dan mengakibatkan kecelakaan beruntun," ucapnya.

Ia menegaskan,  pihaknya telah melakukan evakuasi terkait kecelakaan beruntun tersebut.

Baca Juga: Parah Abis, Sekali Balapan Marc Marquez Langsung Bikin Celaka Fabio Quartararo dan Takaaki Nakagami di MotoGP Aragon 2022

Sejauh ini, lanjut Iqbal insiden kecelakaan beruntun itu menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Diketahui identitas korban meninggal dunia dalam insiden kecelakan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang itu kini terungkap.

Korban meninggal dunia adalah anak dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto.

"Betul," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2022).

Meski begitu, Ketut belum merinci lebih lanjut soal anak dari Jamintel Kejagung yang menjadi korban dalam kecelakaan beruntun itu.

"Nanti saja ya, saya lagi otw ke rumah duka," singkatnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang Anak Jamintel Kejaksaan Agung