Gara-gara Pemutihan Pajak, Jumlah Pembayar Pajak di Samsat Rangkasbitung Per Hari Meningkat Jadi Segini

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 17 September 2022 | 11:45 WIB

Ilustrasi. Pemutihan pajak kasih dampak positif di Samsat Rangkasbitung, Banten. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Dampak positif dari diberlakukannya program pemutihan pajak di Banten mulai terlihat di beberapa kantor Samsat.

Contohnya Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang mencatatkan adanya peningkatan pembayaran pajak karena program pemutihan pajak di Banten.

Buat yang belum tahu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan program pemutihan pajak yang berlangsung dari 18 Agustus hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Ada beberapa item pajak yang mendapat relaksasi dalam program tersebut, mulai dari penhapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Lalu ada bebas pokok serta denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan pengurangan pokok PKB sebesar 20 persen untuk kendaraan mutasi dari luar Provinsi Banten.

Kepala UPTD Samsat Rangkasbitung, Herman, menyebutkan adanya pemutihan pajak membuat jumlah pembayar pajak per harinya mengalami peningkatakn drastis.

Sebelumnya Samsat Rangkasbitung melayani sebanyak 200 pembayar per harinya.

"Untuk sekarang setelah ada program pemutihan pajak, pembayar pajak meningkat hingga 350 orang per harinya," ujarnya, dikutip dari Tribunbanten.com, Kamis (15/09/2022).

Ia melanjutkan ada tiga gerai Samsat yang dioperasikan di Kabupaten Lebak, di antaranya di Kecamatan Cipanas, Gunung Kencana dan Maja.

Baca Juga: Balik Nama Kendaraan di Kota Palopo Sudah Digratiskan, Item Pajak Lainnya Bagaimana?