GridOto.com- Warga Bekasi yang ingin perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Samsat Keliling wajib tahu jadwalnya.
Pelayanan waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 17 September mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Lokasinya di Revo Town Bekasi Bekasi.
Ingat ya jadwal ini berlaku selama Bulan September 2022, kecuali di hari libur nasional.
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A.
Sementara untuk SIM C biayanya Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut juga mudah.
Baca Juga: Jadwal Sim Keliling Karawang Sabtu Ini? Datang ke Parkiran Mega Mall
Siapkan Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Tes Psikologi SIM,
dan surat keterangan sehat.