GridOto.com- Seorang konsumen Pertamina bingung ketika melihat struk pembelian Pertalite.
Dalam whatsapp yang diberikan ke GridOto, konsumen ini menyebutkan membeli Pertalite sebanyak 2 kali di hari yang berbeda di 2 lokasi berbeda.
Yang pertama di SPBU di wilayah Pulogebang, Jakarta Timur pada tanggal 10 September 2022 pukul 07:05 WIB.
Pembelian kedua di SPBU di wilayah Penggilingan, Jakarta Timur keesokan harinya yakni tanggal 11 September 2022 pukul 13:31 WIB.
Di kedua SPBU itu, ia membeli Pertalite Rp 215.100 di SPBU Pulogebang, dan di SPBU Penggilingan sebanyak Rp 140.000
Yang membuatnya bingung adalah pada kedua struk itu tertulis cash yang artinya pembayaran secara tunai sebesar Rp 500.000 dan Rp 400.000.
Kemudian di bagian bawahnya tertulis change atau kembalian sebesar Rp 284.900 dan Rp 260.000.
"Padahal saya membayar cash sesuai dengan nominal saja, tidak lebih. Jadi, mestinya tidak perlu ada kembalian," jelas konsumen tersebut.
Dan logis saja, jika pembelian sebanyak Rp 215.000, umumnya konsumen jika membayar cash atau tunai akan memberi uang sebesar Rp 250.000 atau maksimal Rp 300.000, sehingga ada kembalian sebesar Rp 35.000 atau Rp 85.000.
Baca Juga: Solusi Saat Harga Pertalite Naik, TransJakarta Beroperasi 24 Jam