GridOto.com - Viral sebuah video yang menunjukan dua motor polisi masuk begitu saja tanpa membayar biaya tol di media sosial.
Rekaman video ini diambil dari pengendara mobil dan berhasil diabadikan hingga viral di media sosial.
Di mana, terlihat dalam video tersebut ada dua motor polisi yang berada di belakang mobil Avanza silver dengan nomor polisi B 1257 BVH.
Saat sampai di pembayaran biaya jalan tol, terlihat dua motor polisi yang mengantri mobil di kanan, menyalip mobil dari sisi. Sementara si mobil Avanza terlihat membayar biaya jalan tol.
Video viral dua motor melewati jalan tol tanpa membayar biaya itu diunggah oleh akun Instagram @sumatera_talk.
Belum diketahui secara pasti dimana video tersebut diambil.
Namun sontak mengundang warganet untuk mengomentarinya.
Salah satunya seperti diutarakan oleh akun @victorh4alim "mana mungkin bayar,"
Hal senada juga disampaikan oleh @ypandika1104 "hahahah boro2 bayar, ikut aturan aja gk,"
Baca Juga: Akses Tol Cisumdawu Seksi 2 Bakal Dibuka Bulan Depan, Gratis atau Sudah Ada Tarifnya Ya?
Sementara @januaraul "enak ya bebas,"
Lantas bagaimana dalam aturannya?
Menanggapi viralnya video tersebut membuat Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno pun berikan penjelasan.
"Itu sudah ada aturannya di UU-LAJ nomor 22 Tahun 2009 dan Pasal 134 tentang Hak Utama Pengguna Jalan. Bahkan ada juga di UU Kepolisian RI No 2 tahun 2012 pasal 18 tentang diskresi Kepolisian," kata Kompol Sutikno kepada GridOto.com, (9/9/2022).
Dihubungi secara terpisah, Kepala Induk PJR Bitung Korlantas Polri, AKP Suwito menyatakan hal yang sama.
"Sementara tidak membayar, dia lewat diantara celah palang pintu Gate Tol, namun hanya untuk patwal motor yang sedang melaksanakan tugas & dicatat oleh petugas gerbang/sekuriti. Sebagai info di setiap GT ada CCTV guna melihat/mendeteksi kendaraan yang melewati GT termasuk kendaraan Patwal," ucapnya.
Tak hanya itu, menurut Suwito, setiap anggota PJR memiliki kartu khusus yang bisa ditap sehingga langsung terbuka.
"Iya benar jadi setiap kendaraan dinas diberikan kartu dinas kerjasama dengan pengelola tol," tutupnya.