GridOto.com - Pemerintah terus mempersiapkan regulasi baru terkait pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Meski harga kedua jenis BBM subsidi tersebut baru saja dinaikkan, tapi pembatasan Pertalite dan Solar tampaknya akan tetap dilakukan agar tepat sasaran.
Saat dikonfirmasi perihal pembatasan Pertalite dan Solar, Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga sayangnya masih enggan berkomentar banyak.
Menurutnya, saat ini Pertamina masih menunggu intruksi dari pemerintah selaku regulator.
"Pembatasan berdasarkan kriteria kendaraan masih menunggu revisi perpres 191/2014," ucap Irto kepada GridOto.com, Rabu (7/9/2022).
Saat disinggung terkait isu yang menyebut bahwa mobil di atas 1.400 cc akan dilarang membeli Pertalite, Irto memilih untuk tak berkomentar.
"Kita tunggu revisi Perpres saja ya," ucapnya melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan aturan pembatasan pembelian Pertalite kemungkinan besar rampung bulan ini.
Ia menjelaskan, saat ini revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 yang mengatur pembatasan pembelian BBM Subsidi masih dalam proses.
Baca Juga: GAIKINDO Bilang Harga BBM Naik Tidak Berpengaruh ke Penjualan Mobil, Ini Alasannya
Untuk sementara waktu, langkah pembatasan dilakukan dengan meningkatkan pengawasan di lapangan.
"Lagi disiapkan dulu di Sekretariat Negara (Setneg). Mudah-mudahan bisa (rampung) bulan ini," kata Arifin dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (6/9/2022).
Berdasarkan isu yang ramai beredar di sosial, nantinya mobil dengan kubikasi mesin di atas 1.400 cc akan dilarang untuk membeli Pertalite.
Namun, hingga artikel ini ditulis belum ada kejelasan soal detail dari regulasi tersebut.