GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan tarif angkutan umum untuk menyikapi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian atau lembaga termasuk dengan pemerintah daerah untuk mengambil langkah menangani dampak kenaikan harga BBM.
"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan," ujar Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (05/09/2022).
"Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi," sambungnya.
Adapun beberapa langkah yang akan dilakukan Kemenhub, yaitu melakukan penyesuaian tarif angkutan umum seperti tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ucapnya.
Kemudian langkah selanjutnya Kemenhub akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online.
"Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," ungkap Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Siap-siap! Kenaikan Harga BBM Subsidi Bakal Bikin Tarif Angkutan Umum Ikut Naik, Begini Kata Organda
Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
Seperti diketahui, sektor transportasi menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Adapun harga BBM subsidi jenis Pertalite mengalami kenaikan menjadi Rp 10.000 dari yang semula Rp 7.650 per liter, dan Solar yang awalnya dijual Rp 5.150, sekarang menjadi Rp 6.800 per liter.