GridOto.com - Para pengusaha angkutan umum tentunya sangat terdampak dari kenaikan harga BBM subsidi.
Pasalnya dengan adanya kenaikan harga BBM subsidi, maka tarif angkutan umum jelas ikutan naik juga.
Rencana naiknya tarif angkutan umum karena kenaikan harga BBM subsidi pun diamini oleh Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Aryono.
"Kalau harga BBM naik pilihannya ada dua, kami absorb sendiri atau kami pass thru gitu dan kami memilik pass thru yang nantinya membuat adanya kenaikan tarif," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (04/09/2022).
Ia melanjutkan pemerintah boleh saja memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk meringankan beban masyarakat.
Kendati demikian tetap saja kenaikan harga BBM subsidi jelas akan mempengaruhi aktivitas perekonomian secara keseluruhan.
"Berapapun naiknya harga BBM, pasti akan mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan," lanjut Ateng.
Ateng menyebutkan awalnya Organda mengusulkan kepada pemerintah untuk membatasi pembelian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Khusus untuk kendaraan pribadi Organda ingin pemerintah membatasi kuota pembeliannya dan hanya bisa mengisi sehari sekali.
Baca Juga: BBM Naik, Pakar Jabarkan Pakai Pertamax Lebih Baik dari Pertalite
Baca Juga: BBM Naik, 5 Tips Hemat Bahan Bakar yang Mudah Dipakai Pemula
Langkah ini terpikirkan lantaran kenaikan harga BBM terus berulang karena kuota BBM subsidi jebol.
Tapi kalau pemerintah melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi untuk angkutan pribadi, maka kuotanya akan tetap aman.
"Ini dari tahun ke tahun kan ceritanya berulang bahwa ada kekurangan kuota, padahal perkara kuota kalau dibatasin seperti itu harusnya enggak bakal berkurang," katanya.
Sekadar informasi, pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax per 3 September 2022.
Terkait rinciannya, Pertalite sekarang dijual dengan harga Rp 10.000 dari yang sebelumnya Rp 7.650 per liter.
Kemudian untuk Solar naik dari Rp 5.150 ke RP 6.800 dan Pertamax sekarang dijual dengan Rp 14.500 dari yang semula Rp 12.500 per liter.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tarif Angkutan Umum Segera Naik Imbas Kenaikan Harga BBM.