GridOto.com - Harga BBM naik resmi berlaku pada Sabtu (03/09/2022) siang, termasuk BBM subsidi jenis Pertalite.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan harga BBM naik, harga Pertalite di SPBU Pertamina menjadi Rp 10 ribu per liter.
Harga BBM naik tentu berdampak kepada pedagang Pertalite eceran yang berjualan di tepi jalan.
Salah satu dampaknya dirasakan Putri, pedagang bensin eceran di Jalan Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan.
"Kami sudah menaikkan harga Pertalite menjadi Rp 12 ribu per liter," ucap Putri dikutip dari TribunSumsel.com.
Putri menjelaskan, dirinya hanya mengambil untung Rp 2 ribu per liter dari Pertalite yang dijualnya.
Meski hanya ambil untung Rp 2 ribu per liter, tak sedikit juga konsumen yang enggak jadi beli.
"Sudah ada sekitar 5 pengendara yang tidak jadi beli di saya dengan alasan mahal," ungkap Putri.
Menurutnya, mungkin ada masyarakat yang masih belum tahu kalau harga BBM naik dan harga Pertalite naik menjadi Rp 10 ribu.
Baca Juga: Empat Pelaku Penimbun 2,5 Ton BBM Jenis Pertalite Diamankan Polisi, Jual dengan Harga Lebih Mahal