Fakta Baru Kecelakaan Truk di Bekasi Terungkap, Begini Hasil Analsis dari KNKT

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 2 September 2022 | 16:04 WIB

Potret lokasi kejadian kecelakaan truk di depan SDN 2 Kota Baru, Kota Bekasi, Rabu (31/08/2022). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Fakta baru mulai terungkap dari kecelakaan truk yang terjadi di depan SDN Kota Baru 2, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (31/08/2022).

Sekadar informasi, kecelakaan truk ini merengut 10 korban jiwa dan membuat 20 korban luka-luka.

Mirisnya lagi 7 di antara korban jiwa dari kecelakaan truk tersebut merupakan murid SDN 2 Kota Baru.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang sudah melakukan investigasi terhadap truk trailer yang terlibat kecelakaan ini pun menemukan fakta yang mengejutkan.

Ahmad Wildan selaku Investigator Senior KNKT menyebutkan truk ternyata membawa muatan berlebih alias over load.

"Muatannya dua kali lipat dari daya angkutnya, muatan besi beton dengan bobot 55 ton dan pengemudi cuma bilang disuruh bawa trailer baru," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (02/09/2022).

Lebih lanjut Wildan menyebutkan, fakta ini ditemukannya setelah mewawancarai pengemudi truk.

Pada hari kejadian pengemudi diketahui mengemudikan truk yang berbeda dari yang ia bawa sewaktu berangkat.

"Jadi pengemudi tidak begitu sadar dengan muatannya," imbuhnya.

Baca Juga: Pakar Safety Soroti Kecelakaan Truk di Bekasi, Ada Hal yang Janggal?

Baca Juga: Kecelakaan Truk di SDN 2 Kota Baru Diduga Bukan Karena Rem Blong, Begini Kata Polisi

Ia juga memaparkan cara menghitung batas muatan maksimal yang harusnya dibawa truk.

Dari data yang sudah dihimpun, mesin yang disematkan pada truk trailer itu diketahui bisa menghasilkan tenaga sebesar 191 kW.

Kemudian tenaga dari truk dibagi dengan 5,5 dan ditemukan angka 34,72, yang mana angka ini menunjukkan muatan maksimal truk seharunya 34,72 ton.

Cara penghitungan tersebut sesuai dengan apa yang tertulis di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Sementara berdasarkan struk timbangan yang ditemukan dalam truk, bobot totalnya tercatat 70,56 ton yang aritnya ada kelebihan muatan hingga 103,22 persen.

"Jelas dari data tersebut, muatannya sudah jauh melampaui kemampuan mesin," kata Wildan.

Terlebih pada saat kejadian, truk diketahui berada pada posisi gigi 7 yang artinya sedang melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

Menurut Wildan kalau dikombinasikan dengan muatan yang berlebih, jelas membuat sistem rem tidak bisa mengakomodasi energi kinetik yang dihasilkan dan berujung pada kegagalan pengereman.

"Bukan rem blong, tapi gaya pengereman yang dihasilkan oleh kendaraan tidak mampu mengakomodasi energi kinetik kendaraan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kecelakaan Truk Maut di Bekasi, KNKT: Kelebihan Muatan 2 Kali Lipat Lebih.