Tiga Huruf Terakhir di Pelat Nomor Ternyata Ada Artinya, Begini Cara Baca Kodenya Sob!

M. Adam Samudra,Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:32 WIB

Tiga huruf terakhir di pelat nomor ternyata ada artinya lo. (M. Adam Samudra,Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Tiga huruf terakhir di pelat nomor mungkin jadi satu hal yang sering sobat GridOto lihat di suatu kendaraan di jalan.

Nah terkadang kalau lihat tiga huruf terakhir di pelat nomor, sobat bakal penasaran dengan artinya.

Soalnya tiga huruf terakhir di pelat nomor sebetulnya bisa dipakai buat mengidentifikasi asal wilayah suatu kendaraan.

Tapi untuk mengidentifikasinya, sobat perlu mengetahui juga susunan huruf awalnya yang ditujukan untuk menujukkan kota/wilayah asal kendaraan.

Kemudian sobat juga kudu tahu arti susunan angka yang terdiri dari 1-4 digit pada nomor polisi.

Misalnya untuk wilayah DKI Jakarta, angka 1-2999 digunakan untuk kendaraan penumpang.

Kemudian susunan angka 3000-6999 digunakan khusus untuk motor dan susunan angka 7000-7999 untuk bus.

Sementara untuk susunan angka 8000-8999 digunakan untuk nomor polisi kendaraan penumpang/barang dan angka 9000-9999 untuk kendaraan pengangkut beban atau truk.

Sebagai contohnya pelat nomor B 2819 SAT, di mana kode pelat nomor B mengindikasikan kendaraan terdaftar di DKI Jakarta, Depok dan Bekasi.

Baca Juga: Wuih, Pelat Nomor Putih Mulai Muncul di Jalanan Bekasi, Ini Kata Korlantas Polri

Baca Juga: Sudah Tahu Belum Ada STNK dan Pelat Nomor Lintas Batas Negara? Ini Penjelasannya

Selanjutnya susunan angka 2819 melambangkan kendaraan yang terdaftar merupakan kendaraan penumpang.

Terakhir untuk kode SAT jika dijabarkan mulai dari S berarti kendaraan berasal dari Jakarta Selatan.

Berikutnya koda A melambangkan mobil jenis sedan/pikap dan kode T merupakan abjad pembeda.

Biar enggak bingung, berikut penjelasan detail tiga huruf terakhir di pelat nomor.

1. Huruf pertama melambangkan daerah

- B – wilayah Jakarta Barat

- C – wilayah Kota Tangerang

- E – wilayah Depok

- F – wilayah Kabupaten Bekasi

- G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa

- K – wilayah Kota Bekasi

- N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD

- P – wilayah Jakarta Pusat

- S – wilayah Jakarta Selatan

- T – wilayah Jakarta Timur

- U – wilayah Jakarta Utara

- V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug

- W – wilayah Kota Tangerang Selatan

- Z – wilayah Kota Depok

2. Huruf kedua melambangkan jenis kendaraan berdasarkan golongan

- A – plat nomor berjenis Sedan/Pick Up

- D – plat nomor berjenis Truk

- F – plat nomor berjenis Minibus, Hatchback, City Car

- J – plat nomor berjenis Jip dan SUV

- Q – plat nomor staf pemerintahan

- T – plat nomor berjenis Taksi

- U – plat nomor staf pemerintahan

- V – plat nomor berjenis Minibus

3. Huruf ketiga digunakan sebagai abjad pembeda