GridOto.com - Mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Achmad Hermanto Dardak (65) tutup usia pada Sabtu (20/08/2022) dini hari.
Hermanto Dardak tutup usia setelah Toyota Kijang Innova yang ditumpanginya alami kecelakaan maut di Tol Pemalang-Batang.
Hermanto Dardak yang merupakan Ayahanda dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, itu terlibat dalam pembangunan Jembatan Suramadu di Jawa Timur saat masih menjabat di Kementerian PU.
Jembatan yang jadi penghubung pulau Jawa di Surabaya dan pulau Madura di Bangkalan itu mulai dibangun pada 2003.
Melansir pu.go.id, Jembatan Suramadu sudah digagas oleh Prof Dr Ir Sedyatmo sejak 1960 di era kepemimpinan Presiden Soekarno.
Namun persiapan baru dilakukan pada 1990 dengan dibentuknya Tim Nusa Bakti dan Tim Ahli Jepang.
Sayangnya persiapan pembangunan kembali tertunda karena terjadi krisis ekonomi pada 1997.
Alhasil pembangunan baru terlaksana pada 20 Juli 2003, atau saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden Kelima RI.
Mulai saat itu, proyek Jembatan Suramadu yang memiliki panjang kurang lebih 5,4 km itu dikerjakan dan memakan waktu kurang lebih 6 tahun.
Setelah rampung dikerjakan, Jembatan Suramadu diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.
Susilo Bambang Yudhoyono juga memberi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Hermanto Dardak berkat sumbangsihnya dalam pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
Bangunan yang melintas di Selat Madura ini diklaim jadi jembatan terpanjang di Indonesia dengan lebar 30 meter kala itu.
Jembatan Suramadu ini memiliki empat lajur dua arah selebar 3,5 meter dengan dua lajur darurat selebar 2,75 meter.
Yang mana bangunannya terdiri dari tiga bagian, yakni jalan layang, jembatan penghubung, dan jembatan utama.
Setelah dibuka, pengguna jalan yang melintas di Jembatan Suramadu dikenai tarif, termasuk motor sebesar Rp 3.000.
Lalu pada 2016 Pemerintah mengevaluasi keberadaan Suramadu dan keputusannya memangkas tarif tol 50 persen.
Selang beberapa tahun kemudian, Presiden Joko Widodo melakukan penggratisan tarif kendaraan yang lewat Jembatan Suramadu.
Dengan penggratisan ini, kendaraan roda empat atau lebih yang lewat jembatan terpanjang di Indonesia itu tidak perlu membayar.
Sejak digratiskan, kendaraan yang melintas di Jembatan Suramadu mencapai puluhan ribu perhari pada 2018 lalu.
Lebih tepatnya sekitar 19.000 hingga 20.000 kendaraan roda empat dan 40.000 roda dua per hari yang melintas di Suramadu pada 2018.