Jangan Kaget, Mau Bikin Pelat Nomor Tanpa Huruf Belakang, Segini Biayanya

M. Adam Samudra - Kamis, 18 Agustus 2022 | 08:37 WIB

Ilustrasi plat nomor tanpa huruf (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Pelat Nomor keren dengan angka dan huruf pilihan bisa saja didapat oleh pemilik kendaraan bermotor.

Selama ini pelat nomor tanpa huruf dibelakang hanya bisa digunakan bagi pemilik kendaraan mewah.

Eits tapi tunggu dulu, bagi pengguna mobil Ayla, Avanza dan Wuling pun ternyata bisa menggunakan pelat nomor dua angka tanpa huruf belakang.

Jangan heran, salah satu pelat nomor kendaraan unik yang bisa dimiliki warga Indonesia adalah pelat tanpa huruf di belakang angka.
 
Asalkan, pemilik kendaraan itu punya uang lebih untuk memesan pelat nomor cantik tersebut.
 
Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 ayat 4, pemilik kendaraan bisa menggunakan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan.
 
Pilihan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pelat nomor itu salah satunya bisa berupa kombinasi angka dengan atau tanpa seri huruf pilihan ;
 
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp 20.000.000,00
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp 15.000.000,00
 
B. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 2 (dua) Angka
 
Baca Juga: Berkaca dari Pemukulan Pelat RFH, Berikut Jenis Plat Nomor RF Lainnya yang Patut Kamu Tahu!

1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan 15.000.000,00

2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp 10.000.000,00
 
C. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 3 (tiga) Angka
 
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp 10.000.000,00
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp 7.500.000,00
 
D. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 4 (empat) Angka
 
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp 7.500.000,00
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp 5.000.000,00