Auksi Kenalkan Layanan Titip Jual Mobil Perorangan untuk Dilelang, Begini Cara Mendaftarnya

M. Adam Samudra - Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:20 WIB

Ilustrasi titip jual di balai lelang Auksi (M. Adam Samudra - )

GridOto.com -  PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI), hadirkan layanan titip jual kendaraan dari pelanggan perorangan.

Dimana sebelumnya layanan ini hanya tersedia untuk perusahaan mitra Auksi.

Penambahan layanan ini merupakan upaya Auksi untuk meningkatkan sekaligus memberikan solusi bagi setiap pelanggan.

“Menjual aset kendaraan sering kali jadi opsi bagi seseorang ketika sedang berada di situasi yang sulit dan mendesak, atau ketika kondisi ekonomi pribadi kurang baik. Namun tidak mudah untuk langsung menemukan pembeli dan menetukan kesepakatan harga jual-beli," kata General Manager AUKSI Ronny Locayandi melalui keterangan resminya, Minggu (14/8/2022).

Berdasarkan salah satu contoh kondisi tersebut, Auksi menghadirkan layanan titip jual sebagai solusi bagi pelanggan perorangan yang ingin menjual kendaraannya.

Ia menyebut, bahwa kendaraan yang dititip jual akan langsung diikutsertakan dalam jadwal lelang terdekat.

Strategi ini tentunya akan membuka peluang kendaraan pelanggan terjual lebih cepat.

Sedangkan bagi pembeli akan terbantu menemukan unit kendaraan terbaru yang dilelang.

Tata Cara Menitipkan Kendaraan Untuk Dilelang

Bagi pelanggan yang ingin menitipkan kendaraannya untuk dilelang, dapat mengunjungi website resmi Auksi (www.auksi.co.id) dan pilih menu ‘titip jual’ terlebih dahulu untuk mengetahui estimasi harga jual dan pengisian data.

Baca Juga: Lengkapi Balai Lelang AUKSI, MPMX Kini Perkuat Bisnis Mobil Bekas

Pelanggan tinggal memasukkan merk, tipe, dan tahun kendaraan untuk mendapatkan estimasi harga dasar kendaraan.

Kemudian jika estimasi harga dirasa sesuai, pelanggan dapat langsung melakukan pengisian data berupa nama lengkap dan nomor kontak yang dapat dihubungi.

Setelah itu, tim sales Auksi akan menghubungi pelanggan untuk penandatanganan dokumen perjanjian antara pemilik kendaraan dengan pihak Auksi.

Pelanggan juga dapat langsung datang ke pool Auksi yang berada di Jl. Ciledug Raya No.58 RT06/04 Kel. Petukangan Utara, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan pool Auksi Semarang yang berlokasi di di Jl. Raya Semarang-Boja no.6, Kel. Bringin, Kec. Ngaliyan.

Kemudian pelanggan dapat melakukan pengisian formulir titip jual dan kelengkapan kendaraan.

Setelah itu, petugas Auksi akan langsung melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan untuk menentukan harga dasar kendaraan yang akan dititip jual.

Selanjutnya tim Auksi akan memberikan dokumen perjanjian kepada pelanggan untuk ditandatangani.

Kendaraan titip jual akan dilelang sesuai dengan nomor lot lelang pada jadwal yang telah disepakati dan setelah kendaraan terjual, pemilik kendaraan akan menerima pembayaran dari Auksi

Sejak diperkenalkan pertama kali pada Oktober 2021, program Titip Jual Auksi diklaim memiliki beberapa keunggulan yaitu rate penjualan sampai dengan 70%, harga jual kompetitif, gratis layanan pick up kendaraan dan masih banyak lagi.