Honda Vario 150 Diangkut Polisi, Pelaku Curanmor Gagal Sikat Targetnya

Dia Saputra - Jumat, 12 Agustus 2022 | 15:10 WIB

Honda Vario 150 yang diamankan petugas sebagai barang bukti curanmor di Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Kamis (11/08). (Dia Saputra - )

GridOto.com - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) gagal bawa kabur Honda Vario 150, Rabu (11/08/2022).

Dua pelaku curanmor yang gagal melancarkan aksinya itu berinisal GY (18) dan AA (18) asal Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Melansir Surya.co.id, Honda Vario 150 tersebut adalah milik Sri Wulandari (38) warga Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro menjelaskan, aksi pencurian itu berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

"Korban pulang dari berjualan sari kedelai dengan mengendarai Vario 150," ungkap Ipda Anton Krisbiantoro.

Anton mengatakan, skutik bernomor polisi S-4331-JBD yang digondol pelaku curanmor semula terparkir di depan rumah.

Saat diparkir, Vario 150 milik Sri Wulandari dalam keadaan tidak terkunci setang dan kuncinya berada di dalam rumah.

Ketika mendapati motornya tidak ada, korban masih menanyakan pada anggota keluarganya dan para tetangga.

"Namun anggota keluarga tidak satu pun yang mengetahui siapa yang mencuri dan kapan aksinya," ungkap Anton.

Baca Juga: Honda Vario 150 Berbaju RWB, Tampang Jadi Makin Stylish dan Sporty

Setelah tak menemukan, korban langsung melaporkan aksi curanmor tersebut ke pihak berwajib.

Petugas berwajib pun berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti berupa Honda Vario 150.

Pelaku serta barang bukti diamankan petugas berwajib di warung kopi (warkop) Rimbun Dusun Glogok.

"Dua tersangka itu sudah diamankan dan dijerat Pasal 362 KUHP," terang Kasi Humas Polres Lamongan.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pencuri Amatiran di Lamongan Gasak Motor Emak-Emak, Baru Beraksi Sudah Dipergoki di Warkop