Ajang Street Race Kota Medan Bakal Digelar Akhir Pekan Ini, Para Peserta yang Ikut Kudu Penuhi Syarat-syarat Ini

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 9 Agustus 2022 | 20:20 WIB

Ilustrasi ajang street race. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Tak mau ketinggalan dengan Polda Metro Jaya, Satlantas Polrestabes Medan, Sumatera Utara juga berencana untuk menggelar street race Kota Medan pada masa mendatang.

Rencananya penyenggaraan ajang street race Kota Medan ini merupakan haris kerja sama antara Satlantas Porlestabes Medan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan Kodim 0201/BS.

Adapun wacana street race Kota Medan tersebut sudah dirapatkan bersama di Rupatama Polrestabes Medan, pada Selasa (02/08/2022) lalu.

AKBP Sonny W Siregar, Kasatlantas Polrestabes Medan menyebutkan, ajang street race ini digelar supaya aksi balap liar di Kota Medan bisa berkurang.

Terkait lokasinya, street race itu akan digelar di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Plaza Medan Fair pada 14 Agustus 2022 mulai pukul 09.00 WIB.

Lalu, para pesertanya juga harus memenuhi syarat agar bisa ikut balapan di ajang ini.

"Tim pelaksana akan memastikan kondisi kendaraan yang ikut balapan sudah dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, serta kondisi kendaraannya harus baik dan layak tanding," jelasnya, dikutip dari NTMCPolri.info.

Dengan syarat tersebut, Sonny berharap agar para peserta tak sampai melakukan aksi curanmor demi mengikuti ajang street race.

Sebelum ajangnya digelar, tim dari Satlantas Polrestabes Medan juga sudah melakukan pemantauan lokasi street race, pada Selasa (02/08/2022) sore.

Baca Juga: IMI Ingin Street Race Kembali Digelar, Balapan Bisa di Sirkuit Baru yang Dibangun Polda Metro Jaya